Langkah Kementerian Keuangan Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Selasa, 13 November 2018 12:11 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak jajaran pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada hari ini, 9 Mei 2018, sebanyak 366 pejabat eselon III tersebut dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di gedung Dhanapala, Kompleks Kemenkeu RI, Jakarta. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah memprediksi defisit transaksi berjalan (CAD) akan melebar, beserta dampak yang terjadi.

Baca juga:
BI: Defisit Transaksi Berjalan dan Rupiah Loyo Bisa Berlanjut

"Yang mau saya sampaikan adalah ini adalah salah satu kondisi yang sudah konsisten kami perkirakan akan terjadi. Nah sekarang kalau dia terjadi maka current account yang melebar ke 3,3 persen kemarin apa efeknya," kata Suahasil usai menjadi pembicara di kampus Universitas Indonesia, Senin, 12 November 2018.

Pertama, kata Suahasil, CAD bisa ditutup capital inflow atau arus modal asing yang masuk. Itu terjadi pada 2016 dan 2017, di mana capital inflow cukup untuk menutup defisit transaksi berjalan.

Sedangkan, kata dia, pada 2018 ini kelihatannya capital inflow agak terbatas. Hal itu terlihat pada kuartal III capital inflow sekitar US$ 11 miliar. Padahal tahun lalu capital inflow mencapai US$ 29 miliar. Menurut Suahasil, hal itu terjadi karena aliran dana tidak masuk ke emerging market, namun balik ke Amerika Serikat.

"Lagi-lagi kalau Anda perhatikan pesan yang disampaikan pemerintah dan BI ini sudah konsisten. Bukan kami tidak perkirakan ini. Jadi kami sudah yakin ada downside risk (resiko perlambatan) seperti itu," kata Suahasil.

Suahasil mengatakan pemerintah tidak diam saat ada downside risk. Pemerintah, kata Suahasil, tetap mengantisipasi dalam bentuk berbagai macam kebijakan. Di antaranya, kata Suahasil, pemerintah dengan membangun infrastruktur menggunakan input domestik.

"Tapi tidak mungkin juga tidak impor. Kenapa? Karena kalau mau bangun pembangkit listrik turbin kita belum bisa produksi dalam negeri," kaya Suahasil.

Jadi, kata Suahasil, impor tetap perlu jika ingin terus membangun. Namun jika bisa memakai produksi dalam negeri, itu diprioritaskan. Menurut dia, untuk menekan impor barang konsumsi, pemerintah menaikkan PPh Pasal 22.

Ketiga dengan penerapan penggunaan bahan bakar minyak dengan campuran biodiesel 20 persen atau B20 untuk public service obligation atau PSO dan non PSO atau kebijakan mandatori B20.

Bank Indonesia mengumumkan kenaikan angka defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2018 menjadi US$ 8,8 miliar atau 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi ketimbang triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 8 miliar atau 3,02 persen PDB.

"Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III 2018 meningkat sejalan dengan menguatnya permintaan domestik," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 November 2018.

Dengan kenaikan angka tersebut, kata Agusman secara kumulatif hingga triwulan III defisit transaksi berjalan tercatat 2,86 persen PDB alias masih berada dalam batas aman.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

2 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

2 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya