Jasa Raharja Serahkan Santunan ke 38 Ahli Waris Korban Lion Air

Jumat, 9 November 2018 12:39 WIB

Keluarga korban melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-PT Jasa Raharja telah menyerahkan Santunan kepada 38 ahli waris, penyerahan santunan dilaksanakan secara bertahap kepada ahli waris korban Lion Air JT 601 yang telah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

BACA: Berebut Hak Waris Korban Lion Air, Jasa Raharja Hanya Akui Istri Sah

"Petugas kami telah membantu melengkapi 188 berkas administrasi ahli waris dengan mendatangi tempat kediaman sekaligus menyampaikan turut prihatin atas musibah tersebut," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 November 2018.

Budi menjelaskan penyerahan santunan selanjutnya dilakukan setelah diperoleh hasil identifikasi korban, yang dikeluarkan oleh Tim DVI Mabes POLRI ke ahli waris. Penyerahan tersebut dilakukan secara terpisah oleh petugas Jasa Raharja.

BACA: 5 Istri Korban Berebut Uang Asuransi, Lion Air Tawarkan Dua Opsi

Advertising
Advertising

Budi Rahardjo, menjelaskan santunan diserahkan melalui Kantor Cabang Jasa Raharja Bangka Belitung untuk 11 korban, Kantor Cabang Jasa Raharja Banten 7 korban, dan Kantor Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta 10 korban.

Kemudian, kata Budi, Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat sebanyak 4 korban, Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan 2 orang, dan Kantor Cabang Jasa Raharja, Jambi, Jawa Tengah, "Jawa Timur dan Sumatera Barat masing-masing 1 korban," tutur dia.

Sekretariat Perusahaan PT Jasa Raharja, Sugeng Prastowo mengatakan sudah memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. "Kami jemput bola, begitu ada yang teridentifikasi, langsung kami serahkan," kata dia kepada Tempo, Jumat, 9 November 2018.

Terkait santunan yang diberikan, Sugeng menjelaskan diberikan secara langsung oleh petugas Jasa Raharja. Dia tidak mengetahui bagaimana lembaga lain yang terkait memberikan santunan, namun Jasa Raharja mendatangi keluarga korban yang sudah terdata.

Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50.000.000.

Dari 189 manifes yang ada, Jasa Raharja sudah mengantongi seluruh data ahli waris korban Lion Air JT 601, kecuali satu orang warga Italia yang belum ditemukan ahli warisnya. "Yang lainnya sudah kami kantongi," ucap Sugeng.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

7 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

7 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

9 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

10 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

11 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

15 hari lalu

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya