Menaker: Baru 26 Provinsi yang Melaporkan Kenaikan UMP

Jumat, 2 November 2018 21:10 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat jumpa pers usai meresmikan Innovation Room, coworking space pertama milik Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juni 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan saat ini baru 26 provinsi yang telah menyampaikan laporan tentang penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2019. Ia mengatakan 8 provinsi sisanya sudah mengumumkan besaran UMP namun belum melaporkannya ke Kementerian Tenaga Kerja.

Baca : Anies Baswedan Akhirnya Tetapkan UMP DKI 2019 Senilai Rp 3.940.973,06

Ia mengatakan 26 provinsi yang telah menyampaikan laporan tentang besaran UMP itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurut Hanif 8 provinsi lain yang belum melaporkan UMP ke Kemenaker disebabkan keputusan UMP itu belum ditandatangani oleh Gubernur.

“Ya maksudnya laporannya. Kalau mereka kan mengumumkan laporannya bisa menyusul. Yang namanya pejabat kan pasti ikut ketentuan perundang-undangan yang berlaku dong,” kata Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 2 November 2018.

Sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen dengan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Penentuan UMP merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015. Hanif menyebutkan basis perhitungan UMP itu berasal dari data BPS bahwa inflasi 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen.

Advertising
Advertising

"Sehingga kalau dikombinasikan antara angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," ujar Hanif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan dapat mendongkrak produktivitas para pekerja di Tanah Air. Meski begitu, ia masih akan melihat pengaruh kenaikan UMP tersebut terhadap dunia usaha maupun masyarakat.

"Kalau kalau dari sisi daya beli berarti positif. Tapi kalau dari dunia usaha, kita akan lihat bagaimana mereka (pengusaha) melihat kenaikan upah itu dibarengi dengan produktivitas atau tidak," ujar Sri Mulyani, usai Rapat Banggar di DPR, Rabu, 17 Oktober 2018.

Sri Mulyani berharap kenaikan UMP juga diiringi oleh peningkatan produktivitas. "Apabila produktivitasnya juga meningkat secara bagus, berarti kenaikan UMP tersebut merupakan justify dalam hal ini," ujarnya.

KARTIKA ANGGRAENI | BISNIS

Berita terkait

Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

2 September 2023

Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

Waketum PKB Hanif Dhakiri yakin akar rumput PKB dan pesantren NU mendukung duet Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Mati Lampu Akibat Gangguan Sutet PLN hingga UMP DKI 2021

2 November 2020

Terpopuler Metro: Mati Lampu Akibat Gangguan Sutet PLN hingga UMP DKI 2021

Sejumlah wilayah di Jakarta dan Bekasi dilaporkan mati lampu, Ahad siang, 1 November 2020. Penyebabnya adalah gangguan sistem pada gardu induk PLN.

Baca Selengkapnya

Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan

19 Oktober 2020

Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan

"Saya berdoa, yang penting kesepakatan itu di dapat tanpa ada dinamika-dinamika lagi. Karena kita sudah lelah dengan ini," kata Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

16 Juni 2020

Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengajak netizen agar menyaksikan pentas virtual pembacaan puisi karya kakaknya itu, malam ini.

Baca Selengkapnya

Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

1 Mei 2020

Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

Mantan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan ikut meramaikan pembacaan puisi para pekerja migran untuk merayakan Hari Buruh Sedunia ini.

Baca Selengkapnya

Positif Corona, Budi Karya Sumadi Didukung Personel Elek Yo Band

16 Maret 2020

Positif Corona, Budi Karya Sumadi Didukung Personel Elek Yo Band

Menurut Triawan Munaf, Budi Karya merupakan sosok pekerja keras dan selalu mementingkan kebutuhan rakyat.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Aturan Upah di Omnibus Law agar Investor Tak Pergi

22 Februari 2020

Istana Sebut Aturan Upah di Omnibus Law agar Investor Tak Pergi

Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum mengakui formula baru upah minimum dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menjamin investor tak pergi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Pastikan Tak Turunkan UMP dalam Omnibus Law

17 Januari 2020

Pemerintah Pastikan Tak Turunkan UMP dalam Omnibus Law

Susiwijono menegaskan keberadaan RUU Omnibus Law tidak akan menghapus atau menurunkan standar upah minimum provinsi (UMP).

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Akui 100 Industri Hengkang dari Jabar karena Upah

28 November 2019

Ridwan Kamil Akui 100 Industri Hengkang dari Jabar karena Upah

Lebih dari 100 perusahaan di Jawa Barat hengkang ke Jawa Tengah karena alasan upah.

Baca Selengkapnya