ESDM Luncurkan Aplikasi untuk Lihat Neraca Pertambangan Realtime

Jumat, 2 November 2018 13:07 WIB

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Minerba di kantor Kementerian ESDM, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 2 November 2018.

Baca juga: ESDM Sebut Penyebab Impor Migas Turun: B20 hingga Asian Games

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kedua aplikasi ini bisa mempermudah para para pengusaha untuk melakukan pelaporan. Sekaligus, kata dia, pada saat bersamaan bisa memotong rantai komunikasi sehingga lebih efisien.

“Dengan peluncuran aplikasi ini, para stakeholder dimudahkan untuk mendapatkan data neraca pertambangan dan mineral yang akurat serta realtime," kata Arcandra di kantornya.

Archandra mengatakan aplikasi MOMS diharapkan bisa memperbaiki sistem pelaporan dan pengumpulan data di sektor minerba. Selain itu, aplikasi MOMS diharapkan bisa mempermudah penyusunan kebijakan baik untuk perusahaan maupun sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan nasional mineral (mineral mining policy).

Sementara itu, untuk aplikasi e-PNBP, Archandra berharap bisa mempermudah bagi pengusaha untuk melakukan pembayaran sekaligus melakukan pelaporan. Sebab, aplikasi ini menyediakan jumlah nilai PNBP yang perlu dibayarkan dari masing-masing usaha secara aktual sehingga memudahkan.

“Dengan sistem perhitungan yang diintegrasikan dengan data dan informasi yang tertuang dalam kontrak serta pelaporan produksi yang terintegrasi, akan menghasilkan nilai PBNP yang lebih akurat, sehingga akan menghindarkan dari kurang atau lebih bayar pada saat dilakukan audit,” ujar Arcandra.

Direktur Jendral Minerba, Bambang Gatot Ariyono mengatakan dua aplikasi ini merupakan komitmen untuk mereformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola. Adapun mengenai PNBP per 1 November, telah mencapai Rp 40,1 triliun dari target sebanyak Rp 38 triliun. Diharapkan sampai Desember 2018 PNBP bisa mencapai Rp 43 triliun.

Namun, hingga saat ini masih ada piutang sebanyak 5 triliun dari perusahaan dalam membayar PNBP. Karena itu, diharapkan aplikasi e-PNBP bisa membantu mengurangi piutang.

"Kalau dulu bayar kurang dari nilai PNBP masih diterima, tapi kalau pakai aplikasi ini kalau tidak sesuai akan ditolak sistem," kata Bambang dalam acara yang sama.

Selain itu, hingga hari ini dari 94 perusahaan minerba, tercatat sebanyak 54 perusahaan telah melakukan register di MOMS. Sedangkaan sisanya 40 perusahaan belum melakukan register. Adapun untuk perusahaan batu bara dari 87 perusahaan masih ada 1 perusahaan yang belum melakukan registrasi.

MOMS adalah aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batubara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal high level leader.

Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time seperti daily online reporting, daily update mineral dan batubara mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi. Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS dan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.

Sementara aplikasi e-PNBP Minerba yang diluncurkan ESDM adalah aplikasi online berbasis web yang ang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

1 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

2 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

5 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya