Rini Soemarno Minta Pertamina Tunda Terbitkan Obligasi

Kamis, 1 November 2018 05:00 WIB

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis Premium di SPBU kawasan Matraman, Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menunda kenaikan harga Premium menjadi Rp 7.000 per liter karena ketidaksiapan PT Pertamina. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno meminta Pertamina menunda untuk menerbitkan obligasi atau global bond. Rini menyebutkan saat ini bukan waktu yang tepat menerbitkan bond karena kondisi pasar drop total.

Baca juga: Pertamina Tambah 8 Titik Lagi BBM Satu Harga di Sumatera

"Seluruh dunia drop keadaannya sangat jelek. Waktu itu bu Nicke (Direktur Utama Pertamina) telepon saya, 'bu rini ini bunganya akan jauh lebih tinggi daripada PLN', saya bilang kamu kan tidak butuh duitnya sekarang, 'tidak sih bu', ya udah kamu mundur saja dari pasar," kata Rini di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 31 Oktober 2018. "Persoalannya karena bunganya terlalu tinggi".

Menurut Rini, Pertamina lebih baik memundurkan waktu penerbitan bond, karena tidak mendesak membutuhkan duit.

"Ngapain kamu bayar mahal untuk sesuatu yang kamu tidak perlu," kata Rini sambil menirukan percakapan dengan Nicke. Menurut Rini, Pertamina bisa menarik suatu fasilitas yang masih ada di perbankan asing.

"Jadi bukan karena tidak laku tapi karena bunganya terlalu tinggi, jadi saya mengatakan jangan," ujar dia.

Sebelumnya PLN kembali menerbitkan Global Bond senilai kurang lebih US$ 1,5 miliar. Direktur Keuangan PLN Sarwono mengatakan penerbitan itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan Investasi dan kebutuhan Program 35 GW.

"Pilihan pendanaan ini cukup tepat mengingat sebagian besar kebutuhan investasi peralatan pembangkit listrik masih harus diperoleh dari Luar Negeri," kata Sarwono dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Oktober 2018.

Global Bond tersebut diterbitkan sekaligus dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan Euro, yaitu US$ 500 juta dengan tenor 10 tahun 3 bulan, US$ 500 juta dengan tenor 30 tahun 3 bulan, dan € 500 juta dengan tenor 7 tahun. Tingkat bunganya masing-masing 5,375 persen, 6,25 persen, dan 2,875 persen.

Sarwono mengatakaan di tengah kondisi pasar yang volatile atau tengah bergejolak serta isue trade war, PLN tidak hanya berhasil mendapatkan pendanaan dengan tenor yang panjang. Namun juga berhasil memperluas basis investor di Pasar Eropa dengan Global Bond bermata uang Euro.

Menurut Sarwono, PLN merupakan BUMN Indonesia pertama yang mampu secara bersamaan menerbitkan Global Bond di Pasar Internasional dalam dual currency yaitu dolar AS dan Euro. PLN juga BUMN Indonesia pertama yang mampu menerbitkan secara sekaligus dalam triple tranches yaitu tenor 7 tahun, 10 tahun dan 30 tahun.

Simak berita Pertamina hanya di Tempo.co

Berita terkait

Setelah Jet Boeing, Helikopter Bell 407 Ikut Jajal Bioavtur SAF Buatan Pertamina

12 jam lalu

Setelah Jet Boeing, Helikopter Bell 407 Ikut Jajal Bioavtur SAF Buatan Pertamina

Helikopter Bell 407 menjadi armada baling-baling horizontal pertama di Indonesia yang menjajal SAF, avtur hijau yang dikembangkan Pertamina.

Baca Selengkapnya

Pertamina Buka Suara soal Vonis Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

20 jam lalu

Pertamina Buka Suara soal Vonis Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Pertamina Patra Niaga divonis membayar ganti rugi untuk 46 korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang sebesar Rp 23,1 miliar

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

4 hari lalu

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.

Baca Selengkapnya

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

6 hari lalu

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

6 hari lalu

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

7 hari lalu

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang

Baca Selengkapnya

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

11 hari lalu

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.

Baca Selengkapnya

Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

12 hari lalu

Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.

Baca Selengkapnya

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

12 hari lalu

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan gas LPG 3 Kg untuk mengatasi kelangkaan di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

14 hari lalu

Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

Pertamina Patra Niaga melalui Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada pangkalan LPG yang menjual dengan harga di atas HET.

Baca Selengkapnya