4 Upaya Kemenkeu Tekan Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Senin, 29 Oktober 2018 16:45 WIB

Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Rapat kerja tersebut membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin, 29 Oktober 2018, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan 4 upaya menekan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca: Presiden Jokowi Tagih Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

"Menindaklanjuti hasil rapat dengan komisi IX DPR 17 September 2018 dalam rangka membantu menangani defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah dicairkan bantuan APBN sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September 2018," kata Mardiasmo di Gedung DPR, Senin.

Mardiasmo mengatakan dalam mendukung pencairan bantuan APBN itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 pada 10 September 2018 tentang Tata Cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN.

Kedua, kata Mardiasmo, Kemenkeu berupaya menekan defisit BPJS dengan bauran kebijakan. Menurut Mardiasmo, bauran kebijakan tersebut adalah mencegat atau intercept tunggakan pemerintah daerah dengan PMK 183/2017. Kemenkeu, kata dia, menargetkan pendapatan dari bauran Rp 264 miliar pada 2018.

Menurut Mardiasmo, realisasi sampai dengan Oktober 2018 sebesar Rp 229,57 miliar. "Rencana November Rp 17,7 M dan Desember Rp 16,7 miliar," ujar Mardiamo.

Bauran berikutnya, kata dia, penggunaan paling sedikit 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) guna mendukung JKN seperti kegiatan promotif-preventif, penyediaan dan/atau perbaikan sarana fasilitas kesehatan, dan sebagainya.

Mardiasmo mengatakan penyaluran sampai dengan 18 Oktober 2018 Rp 2,22 triliun kepada 354 daerah di 18 provinsi. Menurut dia, rencana sampai Desember dari bauran tersebut terdapat tambahan sebesar Rp 750 miliar.

Bauran berikutnya, yaitu efisiensi dana operasional BPJS dengan PMK 209/2017 Efisiensi dari bauran itu, kata dia, senilai Rp 198 miliar. Bauran berikutnya, kata Mardiasmo, percepatan pencairan dana iuran PBI dengan PMK 10/2018. Mardiasmo mengatakan hal itu membantu likuiditas DJS Kesehatan dan sudah dibayarkan 12 bulan per 31 Juli 2018 sebesar Rp 25,5 triliun.

Mardiasmo mengatakan juga terdapat bauran melalui potongan Pajak Rokok dengan PMK 128/2018, tanggal 25 September 2018. Mardiasmo mengatakan sudah ditransfer ke rekening DJS Kesehatan sebesar Rp 1,34 triliun (28 provinsi) untuk kuartal III 2018 yang akan diperhitungkan pada periode berikutnya sebagai iuran
Jamkesda atau yang lainnya oleh Pemda.

"Rencana dalam waktu dekat, 6 provinsi menghasilkan Rp 83,61 miliar," kata Mardiasmo.

Bauran berikutnya, ujar Mardiasmo, efisiensi pembayaran layanan kesehatan melalui sinergi dengan badan penyelenggara lainnya dengan PMK sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan sedang dalam proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dari situ terdapat potensi penghematan sebesar Rp 120 miliar.

Upaya ketiga, kata Mardiasmo, dengan revisi PP Nomor 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jamsos Kesehatan, di mana ada potensi tambahan dana talangan dari aset BPJS sampai dengan maksimal sebesar Rp 1,3 triliun.

"Keempat dalam rangka penanganan defisit JKN sampai dengan akhir tahun 2018, Menteri Keuangan (Sri Mulyani) telah meminta BPKP untuk kembali melakukan review terhadap kondisi keuangan DJS Kesehatan," kata Mardiasmo soal upaya-upaya menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya