Kata Kadin Jawa Timur Soal Penggratisan Tarif Jembatan Suramadu

Reporter

Antara

Jumat, 26 Oktober 2018 15:42 WIB

Pemudik sepeda motor melintasi Jembatan Suramadu, Surabaya, Rabu, 13 Juni 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Tim Ahli Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Edy Juwono mengatakan rencana penggratisan tarif melintasi Jembatan Suramadu di Jawa Timur bagi roda empat atau lebih tidak akan berpengaruh signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat Madura. Pendapat itu didasari pada keberadaan Jembatan Suramadu yang selama ini tidak membuat daerah pinggiran jembatan dan lingkungan Madura tumbuh.

Baca juga: 6 Tahun Jembatan Suramadu, Kenapa Madura Tak Lebih Maju

"Keberadaan Jembatan Suramadu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi, dan yang membiayai adalah pemerintah. Kalau digratiskan, apa sudah mampu melakukan perawatan?" katanya.

Edy mencontohkan penggratisan yang sebelumnya dilakukan untuk jalur motor, dan terbukti perawatannya kurang sehingga banyak pengendara roda dua mengeluh karena jalannya tidak mulus serta berbahaya.

"Artinya, apabila memang jalur mobil digratiskan harus siap dengan biaya perawatan yang lebih tinggi," katanya.

Edy juga berharap, penggratisan yang dilakukan pemerintah tidak dengan niat politis, dan hanya berlangsung beberapa tahun sebab meski membayar masyarakat Madura dan beberapa pengusaha tidak terlalu keberatan.

"Saya kira meski membayar juga tidak terlalu keberatan bagi pengusaha dan masyarakat Madura, sebab hanya Rp15 ribu," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan untuk biaya perawatan sudah dipikirkan Pemerintah Pusat dan diambilkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Ini karena pembangunan itu jadi satu dengan perawatan sehingga sudah dipikirkan," kata Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde itu.

Sejak dioperasikan pada 2009, tarif Jembatan Suramadu adalah Rp 30 ribu bagi kendaraan roda empat atau lebih, lalu sejak 1 Maret 2016 diturunkan 50 persen menjadi Rp15 ribu, ditambah penggratisan bagi kendaraan roda dua.

Penurunan tarif tol jembatan saat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.

Besaran tarif Jembatan Suramadu sampai sekarang yakni untuk kendaraan golongan I Rp15.000, golongan II Rp22.500, golongan III Rp30.000, golongan IV Rp37.500, golongan V Rp45.000, serta golongan VI gratis.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

1 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

7 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

10 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

12 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya