Sri Mulyani: Nilai Barang Milik Negara Meningkat Jadi Rp 5.728 T

Senin, 22 Oktober 2018 12:53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara pada seorang siswa saat mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. Kemenkeu Mengajar sebuah kegiatan mengajar selama satu hari di Sekolah Dasar. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melakukan revaluasi atau penilaian kembali pada periode 2017-2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nilai barang milik negara (BMN) meningkat menjadi Rp 5.728,49 triliun dibandingkan satu dekade yang lalu.

Baca juga: Sri Mulyani Terkesan Murid SD Paham Mengelola Keuangan Negara

"Nilai yang meningkat atau kenaikan dari barang milik negara adalah sebesar Rp 4.190,31 triliun dari Rp 1.538,18 triliun. Sekarang nilai BMN sesudah dilakukan penilaian kembali menjadi RpRp5.728,49 triliun," kata Sri Mulyani dalam "Entry Meeting Pemeriksaan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018" di Gedung BPK Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan penilaian kembali BMN dimulai pada 29 Agustus 2017. Menurut dia, penilaian selesai pada 12 Oktober 2018, termasuk objek penilaian kembali di Nusa Tenggara Barat yang mengalami dampak bencana gempa pada Agustus 2018.

Sri Mulyani menjelaskan tenaga penilai pemerintah melakukan penilaian, membangun sistem informasi dan aplikasi pendukung dalam pelaksanaan kembali penilaian BMN, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan BPK dan komite standar akuntansi pemerintahan.

"Hal ini kami lakukan sebagai mitigasi risiko agar kegiatan penilaian kembali BMN dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip keuangan yang baik," ujar Sri Mulyani.

Dari sisi regulasi, kata Sri Mulyani, telah diterbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2017 tentang penilaian kembali BMN dan daerah. Juga PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2017 tentang penilaian BMN dan peraturan teknis lainnya.

Menurut Sri, perbaikan sistem informasi pengelolaan BMN ini dilakukan agar pengelolaan BMN lebih akuntabel, produktif, dan lebih berdaya guna.

Dia mengatakan penilaian tersebut berawal dari pembahasan underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam Raker Komisi XI DPR RI pada 23 Mei 2016. Pemerintah kemudian berencana menilai kembali BMN.

"Kegiatan penilaian kembali BMN merupakan salah satu upaya meningkatkan tata kelola pengelolaan BMN yang lebih baik. Selain itu kegiatan pengelolaan BMN juga bertujuan untuk memperoleh nilai BMN yang terkini di LKPP," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, hal itu juga dilakukan dalam rangka membangun database BMN yang lebih aktual dan baik untuk kepentingan pengelolaan BMN yang makin produktif. Selain itu, kata Sri Mulyani, untuk mengidentifikasi BMN yang idle atau menganggur dan untuk meningkatkan leverage atau pengaruh BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

7 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

2 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

3 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

3 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

4 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya