Mengenal Kasus Meikarta Lebih Dalam, Simak Tiga Fakta Ini

Sabtu, 20 Oktober 2018 06:56 WIB

Suasana di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17 Oktober 2018. Pembangunan di proyek Meikarta masih tetap berlangsung pasca Operasi Tangkap Tangan KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap perizinan megaproyek kota baru Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, KPK tengah pemilik proyek yaitu Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus ini.

BACA: Kondisi Meikarta Kini, Geliat Orange County dan Tower Mangkrak

“Itu yang sedang dalam tahap penyelidikan, dari awal kami bilang itu tergantung dari pengembangan proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang berhubungan dengan Lippo Group. Mulai dari kantor PT Lippo Cikarang Tbk dan Hotel Antero di Cikarang, Jawa Barat; kantor PT Lippo Karawaci Tbk di Menara Matahari, Tangerang, Banten; dan rumah milik CEO Lippo Group, James Riady.

Sebelumnya, 10 pejabat Bekasi ditangkap KPK, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Billy saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Tiga orang lain juga ditetapkan menjadi tersangka yaitu dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama dan seorang pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Badan usaha dari Meikarta sebenarnya adalah PT Mahkota Sentosa Utama. Jika diperinci, hubungan Lippo Group dengan PT Mahkota cukup jauh karena bukanlah anak perusahaan langsung, tapi cicit perusahaan. Berikut sejumlah fakta lain mulai dari jejaring hubungan dari Lippo Group dan Mahkota Sentosa Utama hingga tokoh publik yang ikut bekerja di dalamnya.

Advertising
Advertising


1. Komposisi saham

Berdasarkan Laporan Tahunan 2017 Lippo Cikarang, PT Mahkota Sentosa Utama memang merupakan anak perusahaan mereka. Lippo Cikarang memiliki 100 persen kepemilikan saham tidak langsung di perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran dan pengelolaan gedung tersebut. Sementara, sebanyak 54,37 persen saham dari Lippo Cikarang dikuasai oleh Lippo Karawaci.

<!--more-->

Kemudian berdasarkan Laporan Tahunan 2017 Lippo Karawaci, terdapat sejumlah pemegang saham di perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan Lippo Group menguasai 20,44 persen, lalu PT Inti Anugerah Pratama, afiliasi Lippo Group sebanyak 14,05 persen, pemegang saham utama lainnya 32,74 persen, dan masyarakat 32,77 persen.

Kemudian pada tahun 2018 ini, komposisi saham Lippo Group di Lippo Karawaci terus bertambah dan mencapai 50,03 persen saham. Angka itu terus bertambah. Dikutip dari laman resmi Lippo Karawang, kepemilikan saham Lippo Group di Lippo Karawaci mencapai 63,48 persen.


2. Sejumlah tokoh di perusahaan

Lippo Group memang identik dengan pendirinya yaitu Mochtar Riady dan CEO saat ini, James Riady. Namun di tubuh anak usaha Lippo Group sendiri, sejumlah tokoh publik ikut ambil bagian, mulai dari jabatan komisaris hingga direksi. Di Lippo Cikarang, Theo L. Sambuaga duduk di kursi presiden komisaris. Theo tak lain adalah bekas Menteri Tenaga Kerja era Presiden Soeharto, eks Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman era Presiden B.J. Habibie, bekas Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Selain Theo, ada juga nama Didiek Junaedi Rachbini, politikus Partai Amanat Nasional yang juga dikenal sebagai eks Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Terakhir, ada nama Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perikanan, Yugi Prayanto.Yugi menjabat sebagai anggota komite audit Lippo Cikarang.

KPK pun menggeledah rumah petinggi Lippo Group James Riady terkait kasus dugaan suap izin proyek Meikarta.

Sementara di Lippo Karawaci, ada nama Agum Gumelar sebagai komisaris independen. Agum saat ini terhitung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Joko Widodo. Lalu Terakhir yaitu eks Wakil Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai komisaris independen Lippo Karawaci.


3. Luhut Binsar Panjaitan

Seiring dengan mencuatnya kasus suap Meikarta, nama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pun ikut ramai. Luhut adalah salah satu pejabat negara yang pernah menyatakan bahwa proyek semua perizinan dan kepemilikan tanah di Meikarta tidak bermasalah. Pernyataan itu disampaikan Luhut setelah mendapat informasi dari James Riady, CEO Lippo Group. "Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu. Pas saya tanya, (katanya) nggak ada masalah izin tadi," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

<!--more-->

Jauh sebelum itu, Luhut memang sempat hadir dalam acara topping off dua tower di Meikarta BCD, Cikarang, pada Minggu, 29 Oktober 2017. Saat itu pula Luhut yang masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, menyampaikan bahwa kawasan di koridor timur Jakarta yakni Bekasi-Cikampek layak dijadikan kawasan ekonomi khusus. Dengan demikian, konsumen Meikarta sebanyak 20 persen berasal dari DKI Jakarta diberikan kemudahan dengan adanya kawasan ekonomi khusus itu.

BACA: Kasus Suap Meikarta, Analis: Hindari Emiten Terkait Grup Lippo

Setelah menyampaikan ide soal kawasan ekonomi khusus, Luhut juga menyebut pembangunan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta ke Bekasi perlu diperpanjang hingga ke Meikarta. "Saya kira akan bagus, jadi ini akan menyerap sebagian penduduk Jakarta tinggal di sini. Nanti saya pikir pemerintah tentu akan mempertimbangkan juga untuk membangun LRT kemari," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO | AHMAD FAIZ IBNU SANI | ROSSENO AJI

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

35 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya