TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjatuhkan sanksi denda Rp 5 miliar kepada Direktur Utama PT AGIS Tbk. Jhonny Kesuma, atas pemberian informasi yang secara material tidak benar.Informasi tersebut terkait dengan pendapatan dua perusahaan, PT Akira Indonesia dan PT TT Indonesia, yang akan diakusisi AGIS. "Informasi pendapatan yang diberikan Rp 800 miliar, padahal total pendapatan hanya Rp 466,8 miliar berdasar laporan keuangan kedua perusahaan per 31 Maret 2007," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, Robinson Simbolon, saat konferensi pers di kantor Bapepam-LK, Jakarta, Senin (17/12). Selain itu, lanjut Robinson, AGIS telah menyampaikan pernyataan yang berbeda-beda mengenai jadwal realisasi pelaksanaan akuisisi Akira dan TT. "Hingga saat ini pun rencana tersebut belum terealisasi," ujarnya. Bapepam-LK juga memberi sanksi denda Direktur Utama yang merangkap Wakil Direktur Utama AGIS Elektronik, Bintoro Tjitrowirjo, dan Direktur AGIS Elektronik merangkap Direktur AGIS Eka Hikmawati Supriyadi masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Sanksi diberikan atas pelanggaran laporan keuangan yang dikonsolidasikan ke laporan keuangan AGIS yang dinilai tidak wajar. Menurut Robinson, masalah ini terkait dengan pengungkapan pendapatan lain-lain bersih dari laporan keuangan AGIS Elektronik sebesar Rp 29,4 miliar dalam laporan laba rugi konsolidasi AGIS. Namun, laporan tersebut tidak didukung dengan bukti-bukti dan ada kesalahan penerapan prinsip akutansi. "Maka laporan keuangan AGIS Elektronik menjadi tidak wajar, dan berakibat laporan keuangan konsolidasi AGIS juga tidak wajar," tutur dia. Kasus ini bermula dari adanya fluktuasi harga saham AGIS periode September 2006 hingga Agustus 2007. Pada periode itu Bursa Efek Jakarta (BEJ), sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan distributor elektronik ini karena adanya penurunan harga. Fluktuasi harga saham AGIS itu tidak terlepas dari berbagai informasi yang berkembang di pasar. Seperti rencana akusisi Akira dan TT, serta rencana merger dengan PT E-Solution. Wahyudin Fahmi
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
4 Desember 2023
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.