Menaker: Nggak Perlu Demo, 2019 Upah Buruh Naik 8,03 Persen

Rabu, 17 Oktober 2018 16:26 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan keterangan kepada media massa terkait hukuman mati Misrin di Arab Saudi, di Jakarta, 19 Maret 2018. (dok Kemenaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan upah buruh akan naik tahun depan. Pada 2019, upah minimum provinsi sebesar 8,03 persen pada tahun 2019. Ia berujar kenaikan UMP 2019 itu bakal ditetapkan pada 1 November 2018.

Baca juga: Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

“Angka ini bukan keputusan dari Menteri Tenaga Kerja namun merupakan data yang diambil dari data Badan Pusat Statistik," ujar Hanif dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 17 Oktober 2018.

Berdasarkan data BPS, inflasi Indonesia berada pada angka 2,88 persen dengan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen. "Kalau dikombinasikan antara angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen."

Data tersebut, kata Hanif, sudah disampaikan kepada Gubernur yang memiliki kewajiban untuk menetapkan UMP per 1 November tahun ini. Oleh karenanya, ia meminta agar semua Gubernur ini bisa segera memproses penetapan UMP 2018 ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 itu.

Hanif Dhakiri meyakini para pelaku usaha maupun serikat pekerja sudah memahami konten dari PP Nomor 78 Tahun 2015 itu, yakni kenaikan upah itu berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasinya. "Sehingga itu lebih predictable, karena salah satu fungsi dari PP Nomor 78 itu adalah memastikan agar pekerja selalu mendapatkan kenaikan upah setiap tahun," kata dia.

Karena itu, Hanif mengatakan para pekerja tidak perlu berunjuk rasa lantaran UMP bakal terus naik setiap tahunnya. Para pelaku usaha semestinya bisa memprediksi kenaikan upah di tahun-tahun mendatang dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Advertising
Advertising

"Enggak perlu demo, enggak perlu ramai-ramai, enggak perlu ribut-ribut, upah buruh naik terus. Alhamdulillah tahun depan berarti akan naik sekitar 8,03 persen," kata Hanif.

Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

11 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 10 Januari 2024, antara lain janji capres Anies untuk atasi persoalan upah buruh.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

10 Januari 2024

Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal mengatasi permasalahan upah buruh. Kritik UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Beberkan Alasan Rendahnya Formula Perhitungan UMP 2024

21 November 2023

Kemnaker Beberkan Alasan Rendahnya Formula Perhitungan UMP 2024

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons soal indeks tertentu yang menjadi salah satu variabel utama dalam formula penyesuaian kenaikan upah minimum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, rentang indeks yang disimbolkan dengan alfa itu adalah 0,1-0,3, namun pihak buruh menilai angka tersebut terlalu rendah.

Baca Selengkapnya

Buruh Tolak Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024 di Seluruh Indonesia, Termasuk DKI Jakarta

19 November 2023

Buruh Tolak Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024 di Seluruh Indonesia, Termasuk DKI Jakarta

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan serikat buruh dan pekerja menolak nilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Berkukuh Tuntutan Kenaikan Upah 15 Persen Rasional, Begini Perhitungannya

11 November 2023

Partai Buruh Berkukuh Tuntutan Kenaikan Upah 15 Persen Rasional, Begini Perhitungannya

Partai Buruh dan KSPI bakal terus menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang. Ini alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

11 November 2023

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Buruh Tak Tuntut Kenaikan UMP, Bagaimana Ganjar dan Anies?

10 November 2023

Prabowo Minta Buruh Tak Tuntut Kenaikan UMP, Bagaimana Ganjar dan Anies?

Prabowo Subianto meminta buruh tak selalu menuntut pengusaha menaikkan upah minimum provinsi atau UMP. Bagaimana Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ganjar Curhat Sering Diejek karena Upah Buruh, Anwar Usman Hakim MK Paling Tajir

10 November 2023

Terpopuler: Ganjar Curhat Sering Diejek karena Upah Buruh, Anwar Usman Hakim MK Paling Tajir

Berita terpopuler Kamis kemarin, dimulai dari Ganjar Pranowo yang menceritakan dirinya sering diejek karena rendahnya upah buruh di Jateng.

Baca Selengkapnya