Mulai Besok, Semua Produk Vape Dikenakan Cukai

Minggu, 30 September 2018 19:42 WIB

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Vape atau rokok elektrik merupakan alternatif bagi perokok tembakau. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Mulai 1 Oktober 2018 seluruh produk vape yang dihasilkan dari produk hasil pengolahan tembakau (HPTL) harus menggunakan pita cukai pada kemasan penjualannya.

Baca juga: Vape, Bisa Kurangi Efek Adiktif Rokok? Simak Risetnya

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku sejak 1 Juli 2018.

Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal bea dan cukai Banten Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean A Tangerang Aris Sudarminto mengatakan pemerintah memberikan relaksasi bagi pengusaha HPTL, dalam hal ini termasuk pengusaha vape.

"Terhadap HPTL/vape yang telah beredar di pasaran diberikan kesempatan dijual tanpa harus menggunakan pita cukai paling lambat sampai dengan tanggal 1 Oktober 2018," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu 30 September 2018.

Setelah 1 Oktober 2018, kata Aris, seluruh HPTL/vape harus dilekati dengan pita cukai. Jika kedapatan HPTL/vape yang diperdagangkan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018, maka akan ditarik dari peredarannya kemudian dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan di bidang Cukai.

"Bida dikenakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 junto Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 54 berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," katanya.

Aris juga mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 HPTL meliputi ekstrak dan esens tembakau, tembakau molasses, tembakau hirup (snuff tobacco), atau tembakau kunyah (chewing tobacco), atas HPTL tersebut dikenakan cukai dengan tarif 57 persen dari harga jual eceran yang diajukan oleh pengusaha pabrik atau importir.

"Pengenaan tarif cukai terhadap HPTL memberikan dampak yang cukup signifikan pada pelayanan di Bea Cukai Tangerang. Salah satunya yaitu meningkatnya permohonan pengajuan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk para pengusaha HPTL. Selain itu, terdapat juga kenaikan pada permintaan penyediaan pita cukai khususnya untuk BKC berupa HPTL atau vape," imbuhnya.

Kemudian terhadap potensi penerimaan negara di bidang cukai, kata Aris, khususnya bagi pengenaan cukai HPTL atau vape di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, berdasarkan Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai (P3C) yang dipesan sampai akhir September 2018, diperkirakan dapat mencapai angka Rp 10,4 miliar.

"Adapun nilai yang telah dicapai oleh Bea Cukai Tangerang yang dihitung berdasarkan Dokumen Permohonan Pemesanan Pita Cukai (CK-1) yang telah direalisasi sampai akhir September 2018 sebesar Rp 4,6 Miliar. Ini angka yang cukup fantastis mengingat HPTL atau vape merupakan objek yang baru dikenakan cukai," tambahnya.

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

11 hari lalu

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo

Baca Selengkapnya

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

11 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

11 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

11 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

11 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

42 hari lalu

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.

Baca Selengkapnya