Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

Jumat, 28 September 2018 10:14 WIB

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan F Justini Omas.

Baca: Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Jakpro: Kami Rugi Waktu

Dalam surat yang ditujukan pada Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI itu disebutkan, perusahaan mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari Gubernur DKI Jakarta sehubungan keputusan pencabutan izin reklamasi tersebut. Pemberitahuan resmi itu sangat dibutuhkan untuk memperjelas mengenai kelanjutan pengembangan 4 pulau yang sudah terbangun.

"Salah satunya Pulau G, yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra atau MWS, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. "Perseroan" atau APLN melalui entitas anak PT Kencana Unggul Sukses atau KUS," ujar Justini, seperti dikutip dalam surat keterbukaan informasi kepada BEI tertanggal 27 September 2018 dengan nomor: 145/APLN-CM/OX.2018. "Bahwa Pulau G akan lanjut pengembangannya dan diatur kembali tata ruang dan peruntukannya."

Dalam surat tersebut tertulis sanksi administrasi atas pulau G tertanggal 11 Mei 2016 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah dicabut pada Oktober 2017. MWS juga sudah menuntaskan seluruh instruksi dan pekerjaan yang diperintahkan dalam sanksi administrasi tersebut, termasuk pengurusan kembali izin Amdal.

Advertising
Advertising

Namun, kata Justini, sampai saat ini status pembangunan Pulau G masih berhenti. "Untuk kelanjutan pengembangan Pulau G ini, kami akan menunggu arahan dari pemerintah dan kami percaya pemerintah akan menjaga sistem investasi yang baik," seperti dikutip dari surat itu.

Masih dalam surat itu, tertulis dua pulau reklamasi lainnya yang belum terbangun dan terkait dengan Perseroan yang menurut pemberitaan termasuk yang dicabut Izin Prinsipnya adalah Pulau I dan Pulau F. Izin Prinsip Pulau I dimiliki oleh PT Jaladri Kartika Pakci (JKP), entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh APLN melalui entitas anak PT Buana Surya Makmur (BSM).

Sedangkan Izin Prinsip Pulau F dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). PT Agung Dinamika Perkasa (ADP), entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh APLN melalui entitas anak KUS, memiliki perjanjian kerja sama dengan Jakpro untuk proyek reklamasi Pulau F.

Baca: Izin Reklamasi Dicabut Anies, Bagaimana Nasib Investasi Properti?

Lebih jauh, Justini menyebutkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terakhir terkait hal ini ke otoritas bursa setelah ada surat keputusan resmi Gubernur Anies Baswedan. "Kami akan memberikan update lebih lanjut sehubungan Pulau I setelah kami menerima dan mempelajari isi surat keputusan resmi Gubernur DKI Jakarta dimaksud. Kami juga akan mempelajari kembali perjanjian kerja sama ADP dengan Jakpro sehubungan Pulau F," kutip dalam surat tersebut.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya