OJK Catat Penghimpunan Dana dari Pasar Modal Rp 130 Triliun

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 27 September 2018 18:17 WIB

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi saat memberikan pidato peluncuran C-BEST untuk peningkatan performa transaksi pembayaran di pasar modal, di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Nilai penghimpunan dana di pasar modal yang dilakukan korporasi terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat penghimpunan dana itu mencapai Rp 130 triliun per 21 September 2018.

Baca: Bank Mandiri: Terlihat Sekali Niat SNP Finance Jelek

Tak hanya dari sisi nilai, jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus meningkat, yakni 39 perusahaan per akhir pekan lalu.

"Sedangkan total dana kelolaan investasi sebesar Rp 740,69 triliun, meningkat 7,58 persen dibandingkan dengan akhir 2017," demikian disebutkan OJK melalui keterangan resmi, Kamis, 27 September 2018.

OJK menilai kondisi ini menegaskan kondisi pasar modal masih stabil kendati terjadi dinamika pasar keuangan global. Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang kembali meningkat masing-masing 82 basis point (bps), 22 bps, dan 42 bps month-to-date. Peningkatan yield ini terjadi seiring dengan dinamika eksternal yang masih meningkat. Hingga 21 September 2018, investor nonresiden masih mencatat net buy Rp 4,4 triliun.

Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, tapi tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging market, dan tensi perang dagang.

Advertising
Advertising

OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya