Polisi Sita Aset PT SNP untuk Kembalikan Kerugian 14 Bank

Selasa, 25 September 2018 20:22 WIB

Barang bukti dari kasus pembobolan data nasabah perbankan atau skimming digelar di Gedung Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Sabtu, 17 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengaku polisi masih memburu bos PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) berinisial LC yang merugikan 14 bank. Polisi menyigi total aset milik PT SNP yang akan disita dalam rangka mengembalikan kerugian 14 bank sebesar Rp14 triliun.

Baca: Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Bank Senilai Rp 14 Triliun

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui pihaknya belum mengetahui berapa jumlah total aset milik PT SNP sampai saat ini.

Menurutnya, untuk mengetahui jumlah aset tersebut, pihaknya akan meringkus LC terlebih dulu sehingga kerugian 14 bank sebesar dapat dikembalikan.

"Saya belum tahu [total nilai aset PT SNP], karena bosnya belum tertangkap. Masih kita kejar," tuturnya kepada Bisnis, Selasa 25 September 2018.

Advertising
Advertising

Dia juga masih merahasiakan nama 14 bank yang menjadi korban pembobolan PT SNP. Hal itu dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada bank tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya tidak akan berhenti untuk menangani perkara tersebut.

"Belum boleh [dibagikan nama bank-nya]," kata Daniel.

Pada perkara tersebut, PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017.

Plafon kredit yang diajukan sebesar Rp425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp141 miliar.

Baca: Modus Pembobolan Bank Rp 14 Triliun yang Dibongkar Bareskrim

Kemudian, ada catatan pembiayaan tapi catatan itu fiktif sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan.

Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban, PT SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya yang terdiri dari beberapa Bank BUMN dan swasta dengan total kerugian atas pengucuran fasilitas kredit tersebut mencapai Rp14 triliun.

Sampai saat ini, Kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka pada perkara tersebut, yaitu :

  • DS selaku Direktur Utama PT SNP
  • AP selaku Direktur Operasional
  • RA menjabat Direktur Keuangan
  • CDS sebagai Manajer Akuntansi
  • AS tercatat sebagai Asisten Manajer Keuangan

Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran karena melarikan diri yaitu LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham, membuat dan merencanakan piutang fiktif yang jadi jaminan di 14 bank.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus itu di antaranya adalah fotocopy perjanjian kredit Bank Panin dengan PT SNP, fotokopi jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin dan fotokopi laporan keuangan in house PT SNP periode 2016-2017.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

7 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

3 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

8 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

11 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

23 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

27 hari lalu

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

27 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya