Kemenkeu Bantah Blokir Rp 23,9 T yang Dituduhkan Ratna Sarumpaet

Senin, 24 September 2018 12:05 WIB

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membantah tudingan aktivis Ratna Sarumpaet bahwa pemerintah memblokir duit Rp 23,9 triliun di rekening seorang warga bernama Ruben PS Marey. "Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan ngawur," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti kepada Tempo, Ahad malam, 23 September 2018.

Baca: Pangkal Mula Cerita Duit Rp 23,9 T Diblokir Versi Ratna Sarumpaet

Nufransa mengatakan Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik kementerian dan lembaga negara. Pengaturan itu mulai dari pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening kementerian dan lembaga.

Menurut Nufransa, seluruh pengaturan yang dilakukan Kementerian Keuangan pun hanya berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Kementerian Keuangan tidak berhubungan dengan rekening atas nama pribadi."

Selain itu, Nufransa menyatakan telah menghubungi Bank Dunia yang juga disebut-sebut oleh Ratna. Dari komunikasi tersebut, ujar dia, Bank Dunia juga menegaskan tidak berhubungan dengan rekening perseorangan. "Bila memang ada uang pada rekening bank tersebut, silakan dicek langsung dan ditanyakan kepada bank yang bersangkutan," kata Nufransa.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, seorang warga bernama Ruben PS Marey mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadukan soal dana senilai Rp 23,9 triliun yang ada di rekeningnya raib. Dana itu disebut sebagai duit sumbangan para raja nusantara untuk pembangunan dan mengatasi kemiskinan di Papua.

Berdasarkan cerita Ratna, uang Rp 23,9 triliun itu diamanatkan kepada Ruben sejak 2011 oleh Bank Dunia. "Mereka ditunjuk oleh Bank Dunia, bukan keputusan adat. Uang banyak itu ada di Bank UBS," tutur Ratna.

Hanya saja, Ruben tidak bisa mengakses dana bantuan tersebut diduga karena telah diblokir pemerintah. Ratna belum bisa memastikan ke mana larinya uang sumbangan itu. Ia menduga dana itu diblokir dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pemerintah untuk meraup keuntungan.

Ihwal cerita itu, Bank Dunia juga membantah pernyataan Ratna tentang adanya transfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Dalam keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.

Baca: Bank Dunia Bantah Klaim Ratna Sarumpaet Soal Transfer Rp 23 T

"Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini, bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia Kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar," demikian ditulis Bank Dunia dalam keterangan resmi menanggapi tudingan Ratna Sarumpaet tersebut di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

RYAN DWIKY | ANTARA

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

6 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

12 hari lalu

Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

13 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

15 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya