Ratna Sarumpaet: Pemblokiran Duit Raja Bisa Sampai Rp 1.000 T

Reporter

Ratna Sarumpaet sambangi Komisi III DPR RI, mendesak Kapolri diturunkan dari jabatannya. TEMPO/Brian Hikari
Ratna Sarumpaet sambangi Komisi III DPR RI, mendesak Kapolri diturunkan dari jabatannya. TEMPO/Brian Hikari

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menyatakan pemblokiran duit Rp 23,9 triliun di rekening seorang warga bernama Ruben P.S. Marey untuk pembangunan di Papua hanyalah satu dari tujuh kasus yang dilaporkan kepadanya.

Baca juga: Bantah Ratna Sarumpaet Soal Rp 23 T, Bank Dunia: Bukan Bank Biasa

"Itu bukan cuma Rp 23 triliun, ribuan triliun. Maksud saya, yang melapor ke saya kan ada tujuh orang. Dan kalau dana mereka itu dikumpulkan bisa sekitar Rp 1.000 triliun lebih," ujar Ratna kepada Tempo, Rabu, 19 September 2018.

Ratna mengatakan asal muasal duit Rp 1.000 triliun rupiah itu adalah dari donasi para raja nusantara. Duit itu lantas dipercayakan kepada tujuh keturunan raja sebagai pemiliknya. Ruben, satu dari tujuh orang yang diberi amanah itu, berasal dari Papua. Sementara enam lainnya berasal dari berbagai penuru nusantara.

"Ada dari Aceh, Ruben itu dari Papua, ada Haryanto dari Jawa Tengah, ada seorang perempuan dari Cirebon, juga ada dari Sulawesi," kata Ratna.

Ratna mengatakan kasus Ruben adalah satu dari beberapa laporan yang masuk ke Ratna Sarumpaet Crisis Center. "Saya ajukan adalah Ruben, karena dia lebih mudah komunikasi dengan saya karena lokasinya di Jakarta," tutur Ratna. Kasus lainnya terjadi sekitar empat tahun yang lalu.

Menurut Ratna, ia telah mempelajari kasus tersebut selama dua pekan sebelum sepakat membantu Ruben ihwal duit tersebut. "Orang mengatakan itu dongeng, itu bukan dongeng. Saya sudah lihat suratnya."

Berdasarkan cerita Ratna, uang Rp 23,9 triliun itu diamanatkan kepada Ruben sejak 2011 oleh Bank Dunia. "Mereka ditunjuk oleh Bank Dunia, bukan keputusan adat. Uang banyak itu ada di Bank UBS," tutur Ratna. Para penerima amanat, termasuk Ruben, mengaku pada awalnya tidak tahu menahu soal duit tersebut. "Mereka enggak merasa dari lahir akan jadi orang kaya."

Hanya saja, Ruben tidak bisa mengakses dana bantuan tersebut diduga karena telah diblokir pemerintah. Ratna belum bisa memastikan ke mana larinya uang sumbangan itu. Ia menduga dana itu diblokir dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pemerintah untuk meraup keuntungan.

"Yang paling menyedihkan dari persoalan ini adalah kita ini lagi susah, utang kita sampai berapa triliun, rupiah terjun bebas, sementara ada uang yang mereka blokir," kata Ratna. Padahal, ia berujar amanat dari uang tersebut bukanlah untuk berhura-hura, melainkan untuk dipakai demi kebaikan bangsa Indonesia.

Ihwal penyelesaian kasus ini, Ratna berujar telah menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, surat tersebut belum berbalas hingga sekarang. Kini, Ratna bakal membentuk tim hukum guna melanjutkan kasus itu ke penegakan hukum. Ia juga tengah menyiapkan surat untuk dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR.

Bank Dunia membantah pernyataan aktivis Ratna Sarumpaet tentang adanya transfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Dalam keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.

"Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini, bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia Kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar," demikian ditulis Bank Dunia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Tempo mencoba mengonfirmasi soal kasus yang disebutkan Ratna Sarumpaet kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti. Namun, hingga berita diturunkan Nufransa belum merespons pesan pendek dari Tempo.

RYAN DWIKY | HENDARTYO HANGGI | ANTARA








Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

6 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Apa tujuannya?


Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan.


Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.