TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menceritakan pangkal mula kasus pemblokiran duit Rp 23,9 triliun di rekening seorang warga bernama Ruben P.S. Marey untuk pembangunan di Papua.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Pemblokiran Duit Raja Bisa Sampai-Rp 1.000 T
Ratna mengatakan kasus itu adalah satu dari beberapa laporan yang masuk ke Ratna Sarumpaet Crisis Center. "Saya ajukan adalah Ruben, karena dia lebih mudah komunikasi dengan saya karena lokasinya di Jakarta," ujar Ratna kepada Tempo, Rabu, 19 September 2018.
Ia mengatakan kasus serupa ini pernah terjadi sekitar empat tahun yang lalu, dan kembali terjadi. Menurut Ratna, ia telah mempelajari kasus tersebut selama dua pekan sebelum sepakat membantu Ruben ihwal duit tersebut. "Orang mengatakan itu dongeng, itu bukan dongeng. Saya sudah lihat suratnya."
Ruben, kata Ratna, adalah salah satu keturunan raja nusantara yang diberi amanat untuk memegang fulus dari raja-raja dari segala penjuru nusantara. Selain Ruben, ada enam orang lainnya yang semestinya memegang dana donasi tersebut. Berdasarkan cerita Ratna, uang Rp 23,9 triliun itu diamanatkan kepada Ruben sejak 2011 oleh Bank Dunia.
"Mereka ditunjuk oleh Bank Dunia, bukan keputusan adat," tutur Ratna. Para penerima amanat, termasuk Ruben, mengaku pada awalnya tidak tahu menahu soal duit tersebut. "Mereka enggak merasa dari lahir akan jadi orang kaya."
Hanya saja, Ruben tidak bisa mengakses dana bantuan tersebut diduga karena telah diblokir pemerintah. Ratna belum bisa memastikan kemana larinya uang sumbangan itu. Ia menduga dana itu diblokir.
"Yang paling menyedihkan dari persoalan ini adalah kita ini lagi susah, utang kita sampai berapa triliun, rupiah terjun bebas, sementara ada uang yang mereka blokir," kata Ratna. Padahal, ia berujar amanat dari uang tersebut bukanlah untuk berhura-hura, melainkan untuk dipakai demi kebaikan bangsa Indonesia.
Ihwal penyelesaian kasus ini, Ratna berujar telah menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, surat tersebut belum berbalas hingga sekarang. Kini, Ratna bakal membentuk tim hukum guna melanjutkan kasus itu ke penegakan hukum. Ia juga tengah menyiapkan surat untuk dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR.
Bank Dunia membantah pernyataan aktivis Ratna tentang adanya transfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Dalam keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.
"Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini, bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia Kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar," demikian ditulis Bank Dunia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Adapun Kementerian Keuangan juga membantah pernyataan Ratna Sarumpaet. "Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan ngawur. Kemenkeu hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga negara mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening K/L," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti.
CAESAR AKBAR | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ANTARA