Besok, Sidang Lanjutan Gugatan Pasien Kanker ke Jokowi dan BPJS

Senin, 17 September 2018 11:06 WIB

Ilustrasi kanker payudara. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan pasien kanker payudara Juniarti Tanjung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Dirut BPJS Fahmi Idris, dan Dewan Pertimbangan Klinis akan digelar besok. Perwakilan keluarga, Edy Haryadi (suami Juniarti) mengatakan Yuni Tanjung akan terus berjuang bersama hingga menang.

BACA: Presiden Jokowi Bagikan 8 Ribu Sertifikat Tanah di Grobogan

"Setelah sempat tertunda lima minggu karena kuasa hukum Presiden Jokowi belum bisa menunjukkan surat kuasa yang ditanda-tangani Jokowi, sidang gugatan penderita kanker payudara HER2 positif, Juniarti SH, dan suami, Edy Haryadi sebagai Penggugat, yang diwakili Tim Advokasi Trastuzumab, kepada Presiden Jokowi, Menkes Nila F Moeloek, Dirut BPJS Fahmi Idris dkk, dan Ketua Dewan Pertimbangan Klinis Prof Agus Purwadianto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Edy dalam keterangan tertulis, Senin, 17 September 2018.

Gugatan dengan nomer perkara 532/Pdt.G.2018/PN.Jkt,. Sel itu resmi didaftarkan tanggal 27 Juli 2018 lalu. Gugatan yang dilayangkan adalah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa atau Onrechtmatige Overheidsdaad.

Sidang lanjutan gugatan ini akan digelar pada Selasa, 18 September 2018 pukul 09.30 WIB.

BACA: Kominfo Soal Iklan Jokowi di Bioskop, Bukan Kampanye Tapi...

Edy mengatakan sengketa kasus ini berawal dari Surat Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan R Maya Armiani Rusady, Nomor 2004/III.2/2018 tanggal 14 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS di seluruh Indonesia untuk menghentikan penjaminan terhadap obat trastuzumab sejak 1 April 2018. Padahal trastuzumab sangat penting untuk memperpanjang hidup penderita kanker payudara HER2 positif.

Akibatnya, kata Edy, Juniarti selaku Penggugat I, tidak bisa mengakses trastuzumab karena dia baru terdeteksi sebagai penderita kanker payudara HER2 positif pada Mei 2018. Menurur Edy kelangsungan nyawa Juniarti menjadi terancam.

Edy menuturkan setelah melalui dua kali mediasi dengan pihak BPJS, tanggal 3 Juli dan 23 Juli 2018, pihak BPJS tetap bersikeras menghentikan penjaminan terhadap trastuzumab meski mereka tahu hal itu sama saja mempermainkan nyawa Juniarti dan penderita kanker payudara HER2 positif lainnya di Indonesia yang jumlahnya 20 persen dari seluruh penderita kanker payudara. Padahal BPJS paham dan sadar bahwa kanker payudara adalah salah satu penyakit yang paling banyak merengut nyawa wanita di Indonesia dan dunia.

Karena itu, menurut Edy, pemohonan Penggugat kepada hakim dalam perkara ini adalah menyatakan perbuatan Para Tergugat termasuk Presiden Jokowi adalah perbuatan melawan hukum. Juga menyatakan Surat Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomer 2004/III.2/2018 tanggal 14 Februari 2018 batal demi hukum beserta akibat hukumnya.

"Hal itu bertujuan agar penderita kanker payudara HER2 positif yang terdeteksi setelah 1 April 2018 bisa mengakses kembali trastuzumab yang sangat penting untuk memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif," kata Edy.

Terlebih penggunaan trastuzumab juga sudah diatur Menteri Kesehatan melalui Kepmenkes No. 659/2017 tentang Formularium Obat Nasional yang berlaku untuk tahun 2018. Di halaman 66 poin 43 disebutkan obat Trastuzumab harus ditanggung BPJS, khususnya bagi penderita kanker payudara HER2 positif, metastasis, (+++) seperti yang dialami Juniarti.

Apalagi, menurut Edy, aturan terbaru yang diundangkan tanggal 23 Juli 2018 oleh Kementrian Hukum dan HAM, tentang Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastatik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, yang baru ditandatangani Menkes Nila F. Moeloek tanggal 18 Juni 2018. Menurut Edy aturan itu menyatakan secara tegas trastuzumab adalah obat yang masih harus ditangung BPJS untuk penderita kanker HER2 positif, metastasis (+++) seperti yang dialami Juniarti.

"Dengan aturan baru ini, BPJS tentu kini tak bisa berdalih bahwa trastuzumab tidak efektif secara medis," kata Edy.

Baca berita tentang Jokowi lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

1 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

4 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

4 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

5 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

5 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

5 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

6 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

7 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya