Resmi Diluncurkan, Tokocrypto Tunggu Izin BI dan OJK
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 16 September 2018 08:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Platform jual beli mata uang digital Bitcoin dan Etherum bernama Tokocrypto resmi diluncurkan di Indonesia pada hari ini, Sabtu, 15 September 2018. CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai menyadari ada persoalan legal yang harus diselesaikan di Indonesia berkaitan dengan mata uang digital, di antaranya karena masih menunggu izin dari Bank Indoensia atau BI dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca: BI Diprediksi Menaikkan Suku Bunga pada RDG Mendatang
"Menang ada hambatan di Indonesia," kata Kai saat ditemui dalam acara peluncuran Tokocrypto di sela-sela konferensi blokchain terbesar di Indonesia yaitu INBLOCKS 2018 di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, Tokocrypto telah banyak melakukan pembicaraan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Bappeti pun, kata Kai, telah memberi izin, tak hanya kepada Tokocrypto, namun juga platform lainnya untuk beroperasi menjual mata uang digital sebagai komoditi.
Sejak awal Juni 2018, Bappebti memang telah lebih dulu menetapkan uang digital sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Keputusan ini diambil Bappebti setelah melakukan kajian selama empat bulan. Kendati demikian, aturan lanjutan menang harus melibatkan BI dan OJK.
Tapi di sisi lain, BI dan OJK sejauh ini masih tidak mengakui mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah sehingga melarangnya. Walau begitu, BI dan OJK terus melakukan kajian sebelum benar-benar mengizinkan mata uang digital. Bahkan, beberapa waktu terakhir BI justru membuka peluang untuk menerbitkan mata uang digital sendiri demi aspek keamanan bagi masyarakat.
Kai mengatakan, Tokocrypto mendukung keputusan dari kedua otoritas tersebut namun dengan tetap melakukan pembicaraan. "Kami menunggu keduanya," ujar Kai. Selain itu, acara INBLOCKS 2018 pun, kata dia, juga sengaja dibuat oleh Tokocrypto demi memberikan kesadaran bagi soal perkembangan mata uang digital ini yang semakin potensial ke depannya.
Baca: Rupiah Loyo, BI Diprediksi Intervensi Pasar SBN Rp 5 Triliun
CEO PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), Megain Widjaja mengatakan perkembangan mata uang digital di Indonesia sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Bagi dia, fenomena ini merupakan bentuk kebangkitan dari era baru ekonomi digital. 'Untuk itu butuh regulasi baru, terutama berkaitan dengan pencegahan pencucian uang di dalamnya," ujar Megain.
Simak berita menarik lainnya terkait BI hanya di Tempo.co.