Porsi Investasi Dana Haji 10 Persennya Ditempatkan di Reksa Dana

Senin, 10 September 2018 17:10 WIB

Porsi Dana Haji untuk Infrastruktur Harus Seimbang

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengalokasikan 10 persen dari total dana kelolaan investasi untuk dimasukkan ke reksa dana. Rencananya, investasi dilakukan secara bertahap.

Simak: Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

Total dana haji per pertengahan tahun ini mencapai Rp 105 triliun. Dengan demikian, sedikitnya dana segar yang masuk ke reksa dana mencapai Rp 10 triliun. Anggota BPKH, Beny Witjaksono, menjelaskan, pihaknya saat ini telah memilih 15 perusahaan manajer investasi sebagai mitra.

"Kami berharap porsi investasi untuk reksa dana dari dana total kami bisa 5-10 persen secara bertahap. Kami juga sudah menemukan mitra strategis manajer investasi," katanya, seperti dilansir Bisnis.com, Ahad, 9 September 2018.

Dari 15 perusahaan manajer investasi itu, lima di antaranya anak badan usaha milik negara, tiga perusahaan milik swasta, dan sisanya tujuh manajer investasi adalah perusahaan asing.

Advertising
Advertising

Instrumen investasi yang disasar, menurut Benny, ada tiga jenis produk reksa dana, yakni reksa dana terproteksi, reksa dana pasar uang, serta produk alternatif investasi berupa reksa dana penyertaan terbatas.

"Saat ini, kami sedang membahas dengan tim komite internal perihal placement investasi ke manajer investasi, dimulai dari tiga produk reksa dana itu," ujar Beny.

Selain itu, komite tersebut tengah mengkaji kemungkinan dana haji tersebut masuk ke instrumen surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN). Artinya, BPKH akan menggunakan produk reksa dana dengan aset dasar MTN.

Namun, sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang membatasi penggunaan surat utang jenis ini sebagai underlying asset, maka BPKH masih belum memiliki keputusan pasti. "Nanti ada batasan-batasannya, dan soal MTN ini masih dikaji oleh tim legal dan manajemen risiko kami," ucapnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji telah diatur beberapa ketentuan mengenai investasi dana umat ini. Salah satunya diwajibkannya dana ini diinvestasikan ke instrumen berbasis syariah.

Selain itu, dana haji dilarang diinvestasikan ke MTN. "Tapi kalau melalui reksa dana masih ada peluang (investasi di MTN). Makanya masih sedang dikaji secara mendalam dulu," tutur Benty. Dia menambahkan, jika tidak ada halangan, tahun ini dana haji sudah bisa masuk ke industri reksa dana.

Berita terkait

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

1 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

2 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

2 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

10 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya