Impor Dibatasi, Rachmat Gobel: Industri Domestik Harus Didorong

Sabtu, 8 September 2018 16:08 WIB

Rachmat Gobel. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan peraturan baru pemerintah terkait kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk sejumlah produk impor harus disertai dengan mendorong industri dalam negeri untuk tumbuh.

Baca: Pajak Disesuaikan, Sri Mulyani: Harga Barang Impor Naik 20 Persen

"Peraturan itu ada baiknya, bukannya enggak ada. Jadi enggak cuma mengurangi penggunaan mata uang asingnya aja, justru gimana caranya mendorong industri dalam negeri," kata dia di dalam suatu diskusi bertajuk "Bisakah Bersatu Menghadapi Krisis Rupiah?"di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu, 8 September 2018.

Pernyataan ini merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Peraturan tersebut berlaku tujuh hari setelah peraturan ditandatangani.

Untuk mendorong industri dalam negeri, menurut Rachmat, pemerintah bisa memberikan dukungan berupa insentif bagi pengusaha industri kecil maupun dukungan lainnya. "Ini momentum untuk kita membangun industri kecil kita," ujar dia.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan Indonesia merupakan pasar yang besar yang harus bisa mendorong industri dalam negerinya. Selain itu, menurut dia, pemerintah juga harus bisa menarik investor ke Indonesia. "Bagaimana pasar besar ini mendorong industrinya atau mengundang investor-investor yang tadinya ngga dibuat dalam negeri bisa dibuat dalam negeri," ujar dia.

Rachmat menjelaskan saat ini proyek-proyek yang ada di Indonesia juga masih banyak menggunakan produk impor. Padahal produk impor yang digunakan tersebut masih dapat dibuat di dalam negeri. "Kenapa enggak didorong."

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi sebelumnya meminta pemerintah mengantisipasi dampak kebijakan pembatasan impor yang pada akhirnya diharapkan dapat meredam pelemahan rupiah. Khususnya agar beleid tersebut agar tak malah menjadi bumerang untuk pemerintah.

"Di satu sisi, pembatasan impor dilakukan terkait adanya kekhawatiran soal defisit neraca perdagangan. Di sisi lain, sebagaimana yang sudah pernah disuarakan oleh kalangan pengusaha, rencana pembatasan impor jangan sampai menjadi bumerang untuk pemerintah," kata Hizkia, di Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Baca: Menteri Perdagangan: Dampak Kenaikan PPh Impor ke Inflasi Kecil

Pasalnya, menurut Hizkia, salah satu dampak yang berpotensi terjadi akibat pembatasan impor adalah melemahnya daya beli masyarakat. Pembatasan impor itu tapi juga berisiko melemahkan daya beli jika produk yang terkena tambahan pajak adalah barang konsumsi yang dibutuhkan masyarakat, tak terkecuali yang miskin.

ANTARA

Berita terkait

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

46 menit lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

12 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

14 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

15 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

16 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

22 jam lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya