September, Dirjen Pajak Siap Tukar Informasi dengan Negara Lain

Kamis, 30 Agustus 2018 12:22 WIB

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam konferensi pers terkait kemudahan dan insentif terkait perpajakan dan kepabeanan di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin, 2 April 2018. Dewi Nurita/Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memastikan semua persiapan telah rampung menjelang penerapan program pertukaran informasi data perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI). Program tersebut direncanakan diimplementasikan mulai September 2018.

Baca: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Triwulan I 2018 Tumbuh 9,94 Persen

"Sudah siap, tinggal terima data saja, kan melalui sistemnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Robert di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.

Robert mengatakan semua sistem pertukaran informasi sudah siap, khususnya sistem untuk bertukar informasi dengan negara lain alias internasional. "Iya, kan dengan negara lain sudah disiapkan sistemnya," ucapnya.

Baca: Ini Strategi Penerimaan Pajak Kemenkeu Tahun 2019

Advertising
Advertising

Selain secara internasional, pertukaran informasi dilakukan secara domestik dengan lembaga-lembaga keuangan di dalam negeri. Untuk pertukaran informasi skala domestik, kata Robert, telah diterapkan sejak April 2018.

Kendati telah dimulai pada awal tahun, Robert menuturkan masih ada lembaga keuangan dalam negeri yang belum memberi informasi. "Ada beberapa yang belum kasih, tapi kelihatannya karena dia tidak punya data yang mau di-share dan secara legal tidak harus," tuturnya.

Sejak awal tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memastikan semua persyaratan untuk mengikuti program pertukaran informasi data perpajakan tersebut sudah terpenuhi. Indonesia sudah siap berpartisipasi dalam AEoI.

Ada empat persyaratan untuk mengikuti AEoI. Tim panitia AEoI telah mengecek kemampuan DJP memenuhi syarat tersebut. Syarat tersebut antara lain mengenai legislasi domestik. Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pertukaran Informasi Keuangan.

Syarat lainnya berkaitan kesiapan informasi dan teknologi. DJP dinyatakan sudah siap dengan sistem transmisi data yang dimiliki. DJP juga dinilai dari sisi kemampuan tata kelola dalam menjaga rahasia data.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

3 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

6 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya