Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Strategi Penerimaan Pajak Kemenkeu Tahun 2019

image-gnews
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam konferensi pers terkait kemudahan dan insentif terkait perpajakan dan kepabeanan di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin, 2 April 2018. Dewi Nurita/Tempo.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam konferensi pers terkait kemudahan dan insentif terkait perpajakan dan kepabeanan di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin, 2 April 2018. Dewi Nurita/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan peningkatan mutu pemeriksaan akan menjadi strategi penerimaan pajak 2019 yang akan menghasilkan pemilihan wajib pajak yang diperiksa menjadi lebih berkualitas. Robert menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2019 sebesar Rp 1.781 triliun atau tumbuh sebesar 15 persen dari outlook 2018.

BACA: Penerimaan Pajak 2018 Diyakini Tercapai karena 3 Alasan Ini

"Jadi peningkatan mutu pemeriksaan sekarang baru-baru ini sudah terbit perdirjennya, di mana kami meningkatkan mutu di dalam menyeleksi siapa-siapa yang diperiksa untuk memastikan yang terpilih itu betul-betul berisiko tinggi," tutur Robert dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Soekarno-Hatta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Robert juga menjelaskan penerimaan 2019 joint program pajak bea cukai tetap menjadi salah satu strategi. Ia mengatakan di tahun 2017, 2018, dan 2019 pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi melakukan kerja sama dengan joint analysis, joint audit, joint collection, dan joint proses bisnis.

"Itu untuk membuktikan kita semakin menyatu dan datanya semakin kaya, khususnya yang terlibat ekspor dan impor," ujarnya.

BACA: Penerimaan Pajak Capai Rp 760,57 Triliun, Naik 15,49 Persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Robert menjelaskan, khusus tahun 2019, pihaknya berencana membuat suatu direktorat khusus untuk mengelola data. "Data manajemen unit di DJP menjadi suatu direktorat karena memang ini menjadi sumber yang driver kami bekerja."

Lebih lanjut, Robert mengatakan, implementasi AEoI baru akan dimulai pada akhir September 2018. Menurut dia, ini akan menjadi modal utama yang akan berdampak signifikan pada 2019. "Tapi lagi-lagi tergantung datanya. Jadi 2019, pemanfaatan data itu tetap akan menjadi strong driver di kita," ucapnya.

Selain itu, Robert menjelaskan, penanganan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan direncanakan lebih intensif pada 2019 dengan membantu para pelaku UMKM memanfaatkan tarif 0,5 persen. Hal itu bertujuan agar banyak pelaku UMKM yang ikut.

Menurut Robert, setelah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 diluncurkan, terdapat 61.731 wajib pajak pada periode April-Juni yang tidak melakukan pembayaran pajak. "Baik melakukan PPh pasal 25 yang sempat nyambung maupun menggunakan PP 46 UMKM. Tapi, sejak bulan Agustus, mereka mulai membayar pakai 0,5 persen. Total setoran sampai dengan semester pertama 2018 dari UMKM Rp 3,354 triliun," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

8 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

9 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

14 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

17 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

18 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

18 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.