Mahkamah Agung Kerja Sama E-Payment dengan 7 Bank

Reporter

Tempo.co

Selasa, 28 Agustus 2018 16:20 WIB

Dari kiri ke kanan : Executive Vice President Retail Payment BRI Arif Wicaksono, Direktur Mikro dan Kecil BRI Priyastomo, Direktur Grup Pengawas Spesialis 1 Otoritas Jasa Keuangan Dian Danarsito, Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Pungky P. Wibowo dan Direktur Konsumer BRI Handayani.

TEMPO.CO, Jakarta-Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan tujuh bank terkait dengan sistem pembayaran biaya perkara secara elektronik atau e-payment melalui aplikasi pengadilan elektronik atau e-court, pada Selasa, 28 Agustus 2018.

BACA: 4 Eks Napi Korupsi Gugat Peraturan KPU ke Mahkamah Agung

Tujuh bank yang tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI, Bank BRI Syariah, BNI dan Bank BNI Syariah.

Fitur e-payment ini dapat digunakan dengan mendaftarkan akun terlebih dahulu. Nantinya, masyarakat bisa membayar biaya panjar ke rekening virtual dengan berbagai metode pembayaran yang dilakukan di bank secara umumnya, seperti melalui sms banking, internet banking, mobile banking, atau mendatangi teller bank.

BACA: Mahkamah Agung India Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa

Advertising
Advertising

"Aplikasi e-court termasuk di dalamnya e-payment ini merupakan adaptasi pengadilan terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Diharapkan persoalan pengembalian sisa biaya panjar perkara dapat terselesaikan dengan baik dengan adanya layanan ini" kata Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018.

Achmad menambahkan sistem e-payment ini merupakan salah satu bentuk transparansi pengadilan dalam mengelola biaya panjar perkara.

Mahkamah Agung menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia bisa menerapkan sistem e-court. Untuk mendukung hal tersebut, Mahkamah Agung sedang mengajukan dana ke pemerintah untuk penambahan kapasitas internet dan server di pengadilan-pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding.

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

5 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

5 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

9 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya