Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik Jadi 35 Persen

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 28 Agustus 2018 14:12 WIB

Pengunjung berburu tiket murah pada Garuda Indonesia Travel Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 6 April 2018. GATF 2018 berlangsung selama tiga hari pameran. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Harga tiket pesawat terbang kelas ekonomi bakal naik. Sebabnya, Kementerian Perhubungan memastikan tarif batas bawah penerbangan kelas ekonomi rute domestik akan dinaikkan sebesar 5 persen atau menjadi 35 persen dari tarif batas atas yang telah ditentukan. Sebelumnya tarif batas bawah adalah 30 persen dari tarif batas atas.

Baca: Garuda Bicara Tiket Pesawat, Tak Cuma Ditentukan Avtur

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan tarif tersebut masih dalam proses sosialisasi dan telah diserahkan kepada Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman. Adapun, penetapan kenaikan tarif kemungkinan akan dilakukan pada bulan depan.

"(TBB) sudah dinaikkan 5 persen menjadi 35 persen dari TBA," kata Budi Karya usai menghadiri Seminar Nasional Kebangkitan BUMN, Selasa, 28 Agustus 2018.

Dia menjelaskan keputusan penaikan tarif batas bawah 5 persen memang masih lebih rendah dibandingkan dengan permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA), yakni sebesar 10 persen. Kementerian Perhubungan mengklaim memiliki perhitungan sendiri, sehingga angka 5 persen sudah tepat untuk mengakomodasi semua pihak.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari evaluasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 14/2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan TBA dan TBB Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam beleid tersebut, TBB ditetapkan sebesar 30 persen dari TBA.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Permenhub No. 14/2016, tarif penumpang dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan (surcharge).

Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap 1 tahun atau mengalami perubahan signifikan yg mempengaruhi kelangsungan kegiatan maskapai.

Perubahan signifikan yang dimaksud adalah perubahan harga avtur menjadi Rp 9.729 per liter selama 3 bulan berturut-turut atau perubahan terhadap nilai tukar rupiah dan harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasional pesawat sebesar 10 persen selama 3 bulan berturut-turut.

Baca juga: Harga Avtur Naik, Begini Strategi Citilink Indonesia

Penyesuaian tarif batas bawah tiket pesawat terakhir dilakukan pada Januari 2016. Adapun kondisi biaya yang harus ditanggung maskapai penerbangan sudah jauh berbeda dengan saat ini.

Berdasarkan situs resmi Asosiasi Transportasi Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA), harga avtur dunia telah mencapai US$87 per barel pada 17 Agustus 2018. Angka tersebut naik hingga 36,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year/y-o-y).

BISNIS

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

1 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

7 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya