Relokasi Rumah Korban Gempa Lombok Berdasarkan Zona Patahan

Senin, 27 Agustus 2018 18:47 WIB

Foto aerial kondisi permukiman di Desa Telagawareng, Pemenang, Lombok Barat, NTB, Rabu, 8 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memulai perbaikan rumah para korban gempa Lombok pada September 2018. Ihwal lokasi pembangunan rumah anyar akan dilakukan di tempat semula atau relokasi akan menyesuaikan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca:
Penanganan Gempa Lombok, Mensos: Ada ...
Bertambah 8, Jumlah Korban Meninggal Gempa ...

"Hal tersebut akan disesuaikan dengan rekomendasi Kementerian ESDM berdasarkan zona patahan akibat gempa," ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Harmensyah di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 27 Agustus 2018.

Harmensyah mengatakan langkah tersebut sesuai dengan prinsip 'build back better and safer' alias membangun kembali di lokasi yang lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya. Ia mengatakan Kementerian ESDM sudah memetakan di mana saja daerah patahan di Pulau Lombok.

"Kalau misal tidak melewati daerah patahan, rumah bisa tetap dibangun di situ," kata Harmensyah.

Advertising
Advertising

Namun, kalau lokasi rumah sebelumnya ternyata melewati daerah patahan dan Kementerian ESDM tidak merekomendasikan adanya pembangunan di lokasi tersebut, maka rumah harus direlokasi.

"Pemda akan segera mencarikan tanah relokasi, dan pemerintah akan bangun rumah dan fasilitas dasarnya," kata Harmensyah.

BNPB menyatakan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik dan rumah masyarakat pascagempa yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan tuntas paling lambat 2020.

Secara garis waktu, BNPB akan merampungkan pendataan pada Agustus 2018. Pada September 2018, mereka akan melakukan rapat koordinasi rencana aksi rekonstruksi tingkat pusat.

Di Desember 2018, Harmensyah menargetkan pemulihan sarana dan prasaranan vital seperti sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya telah rampung. "Kalau belum, Maret 2019 itu selesai dilaksanakan. Sisa-sisanya di 2020 kita harapkan pemulihan pasca bencana selesai," kata Harmensyah.

Terkait percepatan rekonstruksi rumah-rumah masyarakat, Harmensyah mengatakan BNPB sudah mencairkan Dana Siap Pakai (DSP) yang telah dimasukkan ke dalam 12 ribuan buku rekening di Bank Rakyat Indonesia.

Namun demikian, kata Harmensyah, dana tersebut belum bisa langsung dipakai oleh masyarakat karena akan diberikan pendampingan agar tidak salah dalam penggunannya.

"Termasuk rumah-rumah masyarakat yang rusak juga kita ambilkan dari Dana Siap Pakai," ujar Harmensyah.

Baca: Masa Transisi Gempa Lombok, Ini yang ...

Ihwal mekanisme pencairannya pun, menurut Harmen, harus jelas. Sehingga dana yang diberikan ke masyarakat korban gempa Lombok itu benar-benar dibelanjakan untuk menjadi rumah.

"Bukan jadi motor atau yang lain-lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan," ucap Harmensyah.

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

9 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

10 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

19 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

21 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

21 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

26 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

26 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

29 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya