Utang Luar Negeri Rp 5.199 T Didominasi Pemerintah, Amankah?
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 24 Agustus 2018 18:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dirilis oleh Bank Indonesia per Agustus 2018 menyebutkan hingga akhir semester satu tahun ini total utang luar negeri mencapai US$ 355,7 miliar. Utang luar negeri ini setara dengan Rp 5.199 triliun dengan kurs Rp 14.620 per dolar AS.
Baca: Biayai Utang di 2019, Ekonom: Pemerintah Hadapi Banyak Tantangan
Angka itu terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral US$ 179,73 miliar atau sekitar Rp 2.628 triliun dan utang swasta US$ 176 miliar atau sekitar Rp 2.573 triliun. Secara umum, utang luar negeri di kuartal kedua di 2018 ini tumbuh 5,5 persen atau melambat dibanding kuartal sebelumnya 8,9 persen.
Bank Indonesia melihat perlambatan utang luar negeri ini karena dipicu penurunan utang dari sektor pemerintah maupun swasta. "Utang dari pemerintah melambat seiring dengan pengelolaan fiskal pemerintah yang resilient di tengah tekanan global dan strategi pembiayaan yang diupayakan untuk lebih mengoptimalkan sumber dari pasar domestik," seperti dikutip dari buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia per Agustus 2018, yang dikutip, Jumat, 24 Agustus 2018.
Baca: Soal Utang, Zulkifli Hasan: Sri Mulyani yang Paling Berwenang
Namun jika ditilik lebih jauh, besar utang pemerintah per Juni 2018 itu lebih besar daripada utang swasta. Pada akhir tahun 2017, utang pemerintah US$ 180,6 miliar juga lebih besar dari swasta US$ 172,3 miliar.
Tren besar utang pemerintah yang melampaui utang swasta ini juga terjadi pada 2010 dan 2011 sebesar US$ 118,62 miliar dan US$ 118,64 miliar. Sementara utang swasta pada 2010 dan 2011 sebesar US$ 83,8 miliar dan US$ 106,7 miliar.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai kondisi nilai utang pemerintah yang lebih besar melampaui utang swasta relatif lebih aman. Pasalnya, utang pemerintah masih bisa diintervensi dan dikontrol. "Berbeda dengan utang swasta," katanya ketika dihubungi.
Fithra mencontohkan pada tahun 1990-an ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi, utang swasta yang mendominasi total utang luar negeri. Kondisi makin parah karena saat itu rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB mencapai 60 persen.
Lebih jauh Fithra menyebutkan rasio utang aman terhadap PDB di kisaran 30 persen. "Saat ini rasio utang terhadap PDB berkisar 34 persen, masih sangat wajar," katanya.
Bank sentral juga menilai struktur utang total pada kuartal kedua tahun 2018 tetap terkendali dalam level yang sehat. Selain karena rasio utang luar negeri terhadap PDB stabil di kisaran 34 persen, tapi juga karena rasio itu masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers.
Berdasarkan jangka waktu, struktur utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal kedua tahun ini tetap didominasi utang luar negeri berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,6 persen dari total utang luar negeri.
Bank Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah terus memantau perkembangan utang luar negeri dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran utang luar negeri dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.
SUHAIMAH