Penerimaan Bea Cukai Rp 92,88 T, Tertinggi di 3 Tahun Terakhir

Kamis, 23 Agustus 2018 14:42 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi (kanan) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Armand Depari (kiri) memperlihatkan daun Khat yang sudah kering dan mengandung Chatinone di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi optimistis penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir 2018 bakal mencapai target. Pasalnya, hingga akhir Juli 2018, penerimaan dari sektor ini sudah mencapai Rp 92,88 triliun atau 47,85 persen dari target Rp 194,1 triliun.

Baca: Pendapatan HM Sampoerna Tergerus Cukai Rokok

"Kami optimistis melihat kinerja organisasi yang semakin sehat, ditopang dengan kerja sama dan sinergi yang semakin kuat dengan seluruh stakeholder terkait, sehingga kepatuhan perpajakan semakin baik," kata Heru dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Heru menjelaskan, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai Rp 92,88 triliun, yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam periode yang sama untuk tiga tahun terakhir. Angka itu terdiri atas penerimaan bea masuk Rp 21,42 triliun, cukai Rp 67,55 triliun, dan bea keluar Rp 3,91 triliun.

Baca: Cukai Rokok Tambal Defisit BPJS, Begini Reaksi Aher

Advertising
Advertising

Pencapaian penerimaan ini didukung dengan peningkatan kegiatan perdagangan internasional serta kebijakan yang tepat, termasuk melalui program penguatan reformasi serta program penertiban impor, ekspor, dan cukai berisiko tinggi.

Tak hanya itu, peningkatan penerimaan yang tumbuh 16,39 persen dibanding periode akhir Juli 2017 juga disumbang melalui program upaya ekstra, salah satunya program kemitraan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Khusus kebijakan importir berisiko tinggi, upaya ini telah menekan jumlah importir berisiko hingga 42,9 persen, meningkatkan kepatuhan pajak hingga 61,6 persen, serta secara tidak langsung ikut menyumbang penerimaan pajak hingga 38,9 persen.

"Jadi jumlah importir berisiko tinggi menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi," ujar Heru mengenai kebijakan yang diluncurkan sejak akhir Juli 2017 tersebut.

Adapun kebijakan penertiban juga memberikan dampak positif pada iklim usaha, antara lain tumbuhnya industri lokal dan ekspor tekstil Indonesia sebesar 6 persen dari US$ 11,83 miliar pada 2016 menjadi US$ 12,54 miliar pada 2017. Selain itu, kenaikan kapasitas industri serat dan benang filamen 15 persen serta tumbuhnya penjualan sekitar 30 persen pada kuartal I 2018 karena komoditas ini bermanfaat sebagai substitusi impor bahan baku secara borongan.

Industri kecil dan menengah dalam negeri juga menikmati pertumbuhan hingga 30 persen sepanjang 2017 karena program penertiban importir berisiko tinggi ikut memberikan manfaat ekstra berupa peningkatan nilai ekspor.

Khusus untuk 2019, strategi kerja Ditjen Bea Cukai adalah menjalankan beberapa kebijakan yang meliputi area optimalisasi penerimaan, kebijakan untuk meningkatkan daya saing, insentif untuk peningkatan investasi, transparansi informasi, serta peningkatan kepatuhan dan pengawasan. Khusus strategi optimalisasi penerimaan, kebijakan yang terus diupayakan meliputi ekstensifikasi obyek barang kena cukai, penyesuaian struktur tarif cukai, perluasan jangkauan program kemitraan Ditjen Pajak-Ditjen Bea Cukai, serta menggali potensi e-commerce.

ANTARA

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

21 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

22 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

23 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya