Sidang Perdana Gugatan Pasien Kanker Payudara, Ini Tanggapan BPJS

Reporter

Tempo.co

Rabu, 22 Agustus 2018 15:20 WIB

Ilustrasi kanker payudara. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan pasien kanker payudara HER2 Positif terhadap Presiden Jokowi, BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan, dan Dewan Pertimbangan Klinis telah digelar pada Selasa, 21 Agustus 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang ini tidak dihadiri pihak tergugat atau perwakilannya.

BACA: Korban Gempa Lombok Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Adapun BPJS Kesehatan sebagai pihak tergugat menyatakan akan mengikuti proses dan kooperatif. “BPJS Kesehatan terbuka atas setiap masukan dan perbaikan dalam upaya peningkatan pelayanan yang lebih baik bagi peserta JKN-KIS," kata Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, saat dihubungi Tempo.co, Rabu, 22 Agustus 2018.

Ia mengatakan, untuk menghadapi gugatan tersebut, BPJS Kesehatan telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Medik, DPK, Ikatan Ahli Patologi Anatomi, PERHOMPEDIN, PERABOI, dan Dokter Penanggung Jawab Pasien.

BPJS Kesehatan, bersama dengan Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan, dan Dewan Pertimbangan Klinis, digugat oleh Juniarti, salah satu pasien kanker payudara HER2 positif, karena tidak dijaminnya lagi obat trastuzumab oleh BPJS Kesehatan. Obat seharga Rp 25 juta tersebut tidak dijamin lagi oleh BPJS Kesehatan per 1 April 2018.

Advertising
Advertising

BACA: Sri Mulyani: Pemerintah Tunggu Audit Internal BPJS Kesehatan

Salah satu pengacara dari tim advokasi trastuzumab, Rusdianto Matulatuwa, menyatakan kliennya, yaitu Juniarti, menuntut agar penderita kanker payudara HER2 positif yang terdeteksi setelah 1 April 2018 bisa mengakses kembali trastuzumab yang sangat penting untuk memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif.

“Pasien bukan kelinci percobaan, obat yang lebih efektif malah dihindari karena mahal,” kata Rusdianto saat dihubungi Tempo.co, Selasa. BPJS Kesehatan mengklaim tidak dijaminnya obat tersebut bukan karena harganya mahal, tapi berdasarkan surat Ketua Dewan Pertimbangan Klinis (DPK) Nomor 11/DPK/I/2018 yang menyatakan trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi. Sementara itu, sidang kedua akan dilakukan pada 4 September 2018.

SUHAIMAH | MARTHA WARTA S

Berita terkait

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

38 menit lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

38 menit lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

1 jam lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

2 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya