Gempa Lombok, Maipark Catat Klaim Kerugian Rp 33,13 M

Senin, 20 Agustus 2018 10:02 WIB

Seorang pria melihat rumahnya yang hancur akibat gempa bumi di Lombok Utara, 9 Agustus 2018. Gempa Lombok, yang diikuti gempa susulan yang terjadi berkali-kali, membuat rumah warga rusak ringan hingga berat. AP

TEMPO.CO, Jakarta - PT Reasuransi Maipark Indonesia atau Maipark mencatat nilai kerugian akibat Gempa Lombok yang terjadi belakangan ini mencapai Rp 13,3 miliar. Angka itu berasal dari nilai kerugian di Nusa Tenggara Barat sebesar 87 persen atau sekitar Rp 28,83 miliar, dan sisanya 13 persen dari nilai kerugian dari Bali sebesar Rp 4,31 miliar.

Baca: PUPR Tambah 100 Hidran Umum Bagi Korban Gempa Lombok

Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis menyampaikan, hingga Selasa lalu atau 14 Agustus 2018, pihaknya telah menerima 156 klaim dari 21 ceding company (perusahaan asuransi umum pemberi sesi).

Ahmad menjelaskan, daerah yang mencatatkan nilai kerugian terbesar yakni Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp 28,41 miliar. Kerugian terbesar berikutnya diikuti Kabupaten Karang Asem sebesar Rp 3,44 miliar, serta Kabupaten Badung sebesar Rp 560,06 juta.

Baca: Gempa Lombok, Layanan Komunikasi di 3 Kecamatan Terganggu

Advertising
Advertising

Bangunan komersial mendominasi angka kerugian secara nasional akibat bencana tersebut yakni 98,31 persen atau sebesar Rp 32,57 miliar. Adapun 1,69 persen kerugian lainnya berasal dari bangunan perumahan atau sebesar Rp 560 juta.

Daerah-daerah yang banyak terjadinya klaim di antaranya di Lombok, Kabupaten Badung, Kota Mataram, Kota Denpasar, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karang Asem. Sedangkan estimasi klaim dari ceding hingga saat ini masih dalam hitungan.

Lebih jauh Ahmad mengatakan, tim Research Development and Innovation Maipark juga akan melakukan survei ke lokasi gempa untuk menghitung dan mencatat seberapa besar kerusakan yang terjadi, sumber gempa dan kecocokan permodelan dan melakukan klasifikasi tingkat intensitas sesuai Modified Mercalli Intensity Scale (MMI), yang merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. "Angka tersebut akan terus diperbaharui" katanya kepada Bisnis melalui jawaban tertulis, Kamis, 16 Agustus 2018.

Untuk data eksposur asuransi di 4 daerah tersebut yang terdampak sebesar Rp 4,1 triliun. Adapun estimasi kerugian asuransi melalui Maipark Catasthrope Modelling untuk gempa tersebut sekitar Rp 10 miliar - Rp 100 miliar.

Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata Christian Wirawan Wanandi menyampaikan, perseroan telah menerima 28 laporan klaim akibat gempa Lombok tersebut dengan nilai pertanggungan Rp 1,5 triliun hingga 13 Agustus 2018. Sebagian dari risiko tersebut direasuransikan ke Maipark dengan besaran sesuai ketentuan sesi wajib. "Iya, tapi tidak semuanya kan ke Maipark. Kan harus bagi-bagi risiko juga," katanya pekan lalu.

BISNIS

Berita terkait

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

1 hari lalu

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi

Baca Selengkapnya

Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

2 hari lalu

Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

BMKG mencatat gempa terkini yang guncangannya bisa dirasakan terjadi di Bawean, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

3 hari lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

3 hari lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

6 hari lalu

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

6 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

7 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

Korban gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial pangan ataupun yang lainnya. Pemerintah daerah beralasan masih melakukan pendataan. Bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

7 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

Data terakhir korban gempa mencapai 464 rumah rusak.

Baca Selengkapnya

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

7 hari lalu

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar

Baca Selengkapnya

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

7 hari lalu

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

Wilayah Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran dan Sukabumi memiliki sejarah kejadian gempa bumi yang sering terulang sejak tahun 1844.

Baca Selengkapnya