Bank Korsel Ikut Danai KPR Rumah Bersubsidi

Selasa, 14 Agustus 2018 17:54 WIB

Sales menjelaskan pada pengunjung promo perumahan yang di pamerkan dalam acara Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 11 Februari 2018. Sekitar 40 persen pembelian rumah ditawarkan dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sementara 60 persen sisanya KPR nonsubsidi. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR meneken Perjanjian Kerja Sama Operasi (PKO) dengan PT Bank KEB Hana Indonesia atau Bank Hana asal Korea Selatan. Kerja sama ini adalah momen pertama bagi bank asing terlibat dalam pembiayaan kredit pemilikan rumah atau KPR hunian bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digagas kementerian dalam program sejuta rumah.

Baca: Uang Muka KPR 0 Persen, BTN: Tanggung Jawab Kurang Mengikat

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan nantinya Bank Hana akan terlibat dalam penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sejahtera dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Penerimanya tetap orang-orang Indonesia," ujarnya Lana dalam acara penandatangan kerja sama bersama 43 bank penyalur kredit di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Agustus 2018.

Menurut Lana, Bank Hana diperkirakan akan menyasar perusahaan Korea yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesian. "Kan ada buruh-buruhnya, mungkin itu yang akan jadi sasaran Bank Hana." Sebab, masing-masing bank akan memiliki segmentasi penerima kredit masing-masing.

Dalam acara penandatanganan ini, sebanyak 39 bank resmi menandatangani adendum atau perubahan PKO dan 4 bank memulai PKO baru yaitu Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Hana dan Bank BRI Agroniaga. Ini terjadi adanya perubahan proporsi pendanaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 463 Tahun 2018 Tentang Proporsi Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.

Aturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 20 Agustus 2018. Jika semula proporsi pendanaan antara pemerintah dan perbankan adalah 90 : 10, maka dengan aturan ini proporsinya berubau menjadi 75 : 25. Dengan demikian, baik 39 bank lama maupun 4 bank baru sepakat untuk mengikuti aturan ini. Sebagai gantinya, bank-bank ini mendapat sejumlah fasilitas kemudahan dari pemerintau melalui PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Advertising
Advertising

Sejauh ini, kata Lana, memang baru Bank Hana saja yang menjadi bank asing penyalur KPR FLPP. Tapi menurut dia, pintu bagi bank asing lainnya terbuka luas mesti ada syarat untuk memenuhi 50 persen target penyaluran kredit. "Nanti saya lihat realisasi dari Bank Hana bagaimana," tuturnya.

Selanjutnya, kinerja penyaluran kredit KPR Bank Hana dan 42 bank lainnya akan dievaluasi hingga akhir Triwulan 3 tahun ini atau sekitar September 2018. Jika tidak mencapai target, Bank Hana pun bisa dicoret seperti bank lokal lainnya dan fasilitas yang diberikan akan dialihkan ke bank lain yang lebih siap.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

7 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

5 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

11 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

13 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

14 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

25 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya