Bank Korsel Ikut Danai KPR Rumah Bersubsidi
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 14 Agustus 2018 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR meneken Perjanjian Kerja Sama Operasi (PKO) dengan PT Bank KEB Hana Indonesia atau Bank Hana asal Korea Selatan. Kerja sama ini adalah momen pertama bagi bank asing terlibat dalam pembiayaan kredit pemilikan rumah atau KPR hunian bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digagas kementerian dalam program sejuta rumah.
Baca: Uang Muka KPR 0 Persen, BTN: Tanggung Jawab Kurang Mengikat
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan nantinya Bank Hana akan terlibat dalam penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sejahtera dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Penerimanya tetap orang-orang Indonesia," ujarnya Lana dalam acara penandatangan kerja sama bersama 43 bank penyalur kredit di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Agustus 2018.
Menurut Lana, Bank Hana diperkirakan akan menyasar perusahaan Korea yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesian. "Kan ada buruh-buruhnya, mungkin itu yang akan jadi sasaran Bank Hana." Sebab, masing-masing bank akan memiliki segmentasi penerima kredit masing-masing.
Dalam acara penandatanganan ini, sebanyak 39 bank resmi menandatangani adendum atau perubahan PKO dan 4 bank memulai PKO baru yaitu Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Hana dan Bank BRI Agroniaga. Ini terjadi adanya perubahan proporsi pendanaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 463 Tahun 2018 Tentang Proporsi Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.
Aturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 20 Agustus 2018. Jika semula proporsi pendanaan antara pemerintah dan perbankan adalah 90 : 10, maka dengan aturan ini proporsinya berubau menjadi 75 : 25. Dengan demikian, baik 39 bank lama maupun 4 bank baru sepakat untuk mengikuti aturan ini. Sebagai gantinya, bank-bank ini mendapat sejumlah fasilitas kemudahan dari pemerintau melalui PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Sejauh ini, kata Lana, memang baru Bank Hana saja yang menjadi bank asing penyalur KPR FLPP. Tapi menurut dia, pintu bagi bank asing lainnya terbuka luas mesti ada syarat untuk memenuhi 50 persen target penyaluran kredit. "Nanti saya lihat realisasi dari Bank Hana bagaimana," tuturnya.
Selanjutnya, kinerja penyaluran kredit KPR Bank Hana dan 42 bank lainnya akan dievaluasi hingga akhir Triwulan 3 tahun ini atau sekitar September 2018. Jika tidak mencapai target, Bank Hana pun bisa dicoret seperti bank lokal lainnya dan fasilitas yang diberikan akan dialihkan ke bank lain yang lebih siap.