BPOM Sita Kosmetik Ilegal RP 106,9 Miliar Pada 2018

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 14 Agustus 2018 07:59 WIB

Sejumlah kosmetik palsu dan ilegal yang disita dari pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal yang berjumlah ribuan dari tempat ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah menyita sejumlah produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp 106,9 miliar. Penny K. Lukito, Kepala BPOM, mengatakan hingga saat ini, sudah banyak ditemukan kosmetik ilegal beredar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Baca: Asian Games, Makanan Aman Dimakan Akan Diberi Stiker

Nilai temuan yang besar tersebut, ujarnya, mengindikasikan tingginya permintaan terhadap produk terlarang ini. BPOM akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan kosmetik ilegal.

“Kami menyasar ke hulu, di mana tempat produksinya, yang pasti juga ilegal. Sekarang sedang dicermati betul di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya, Di mana gudangnya, tempat produksinya, dan jalur distribusinya,” kata Penny, Senin, 13 Agustus 2018.

BPOM juga terus meningkatkan edukasi, terutama untuk kaum remaja sebagai pengguna terbesar produk kosmetik. Hal ini bertujuan agar masyarakat paham mengenai bahaya produk kosmetik ilegal dan menghentikan penggunaannya.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, permintaan produk kosmetik tidak resmi akan menurun dan pada akhirnya berimbas pada produsen abal-abal. “Ke depan kami akan menerapkan barcode dua dimensi, jadi semua produk akan terlindungi. Produk bisa di-scan melalui gadget dan akan bisa langsung terlihat kapan kedaluwarsa dan aspek legalitas produk,” kata Penny.

Sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar mampu memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, kemarin BPOM menyelenggarakan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi bertajuk “Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial” di Balai Kartini, Jakarta.

Sebelumnya, BPOM telah melakukan kegiatan yang sama di Bandung dan Denpasar. Melalui kegiatan kampanye yang diikuti oleh komunitas remaja tingkat sekolah menengah atas, perguruan tinggi, serta lembaga pemerintah tersebut, BPOM berharap masyarakat Indonesia, terutama generasi millenial, dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan bahaya kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya.

BISNIS

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

45 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

51 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

52 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

52 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

52 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

55 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

56 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya