Menko Darmin Minta Antrean Online Single Submission Tak Dibatasi
Reporter
Antara
Editor
Anisa Luciana
Jumat, 10 Agustus 2018 17:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta nomor antrean sistem perizinan terpadu atau online single submission (OSS) di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian tidak dibatasi agar investor bisa memperoleh pelayanan lebih optimal.
Baca juga: Sejak Dibuka, 35.505 Investor Terdaftar di Sistem OSS
"Saya bilang, sudah lah, jangan diberi batasan, namanya juga orang mau investasi," kata Menko Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.
Sebelumnya, nomor antrean untuk pelayanan sistem OSS di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian dibatasi hingga 300 karena jumlah pelaku usaha yang mengurus izin usaha sempat membludak.
Saat ini, masih banyak pelaku usaha yang hadir untuk meminta informasi dari pelaksanaan sistem perizinan, meski pelayanan terpadu sudah terintegrasi secara elektronik dengan Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan
"Banyak sekali yang datang, kami kewalahan, makanya dibatasi sampai 300. Jam 9 nomor antrean sudah habis," ujar Darmin.
Meski demikian, Darmin mengharapkan antusiasme investor untuk mengurus izin usaha melalui sistem OSS tidak berkurang. Ini menandakan minat investasi pelaku usaha tidak berkurang, meski saat ini merupakan tahun politik.
Sistem online single submission (OSS) diluncurkan pada 9 Juli 2018. Tercatat sebanyak 12.290 investor mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), 7.004 investor mendapatkan izin usaha, dan 5.587 investor memperoleh izin komersil atau operasional.
ANTARA