Sri Mulyani Siapkan Dana Penanggulangan Bencana Gempa Lombok

Senin, 6 Agustus 2018 18:52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) memberikan keterangan pers soal penindakan penyelundupan 50.644 botol minuman keras dan peredaran 30 juta batang rokok ilegal di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kamis, 2 Agustus 2018. Dokumentasi Kementerian Keuangan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar pemerintah telah menyiapkan dana bantuan untuk penanggulangan bencana pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ahad lalu. ia berujar besar nominal dana itu masih diperhitungkan.

Baca: Sri Mulyani: Negara Dirugikan Rp 57 Miliar Akibat Miras Ilegal

"Saya enggak tahu, itu akan dihitung. Tapi kami siap membantu, pokoknya siap saja," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.

Sri Mulyani menyebut dana yang akan digelontorkan antara lain adalah anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dana itu segera disediakan agar lembaga penanggulangan bencana itu bisa beroperasi secara cepat.

"Fokus pada pekan ini adalah bagaimana menyelamatkan sebanyak mungkin agar korban jiwa seminimal mungkin," kata Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Gempa berkekuatan 7.0 Skala Richter (SR) mengguncang Sumbawa Timur, Laut Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Ahad, 5 Agustus, 18.46 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gempa itu berpotensi tsunami. Adapun titik gempa berada di kedalaman 15 km dari permukaan laut, tepatnya di garis lintang 8.73 LS dan garis bujur 116.48 BT.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah korban meninggal akibat gempa Lombok setidaknya 91 orang. "Jumlah korban meninggal menjadi 91 orang, 209 luka-luka, ribuan rumah rusak, dan puluh ribuan mengungsi. Ini data sementara, kemungkinan bisa bertambah karena pendataan masih dilakukan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.

Selain itu, pemerintah juga bakal melakukan identifikasi terhadap kerusakan yang terjadi pada bangunan dan fasilitas lainnya. Apabila bangunan yang mengalami kerusakan adalah milik pemerintah, maka akan diinvetarisasi.

Sementara, apabila bangunan yang rusak adalah milik masyarakat, misalnya rumah tinggal, maka akan dikelompokan menjadi tiga kategori. kategori itu antara lain bangunan dengan kerusakan ringan, kerusakan sedang, dan kerusakan berat.

"Kita akan lihat nanti bagaimana kompensasinya, sesuai dengan nilai yang sekarang," ujar Sri Mulyani.

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

16 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

4 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya