Sri Mulyani Kaji Revisi Aturan Tax Refund, Ini Sebabnya

Rabu, 1 Agustus 2018 12:37 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, 28 Mei 2018. Pemerintah memastikan adanya penguatan koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keberlanjutan reformasi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai kemungkinan merevisi kebijakan terkait sistem pengembalian pajak untuk wisatawan asing atau tax refund. Hal itu dilakukan merwspons permintaan revisi dari Menteri Pariwisata Arief Yahya yang mengharapkan adanya revisi kebijakan terkait tax refund agar dapat menarik lebih banyak wisatawan asing ke Indonesia.

Baca: Sri Mulyani Sebut Operasi Kilang TPPI Terganjal Warisan Masa Lalu

Terkait permintaan Kemenpar agar aturan tax refund dapat direvisi) Nanti akan saya pelajari dulu," ujar Sri Mulyani usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.

Namun Sri Mulyani belum bisa mengatakan, apakah besaran pengenaan tax refund yang saat ini untuk belanja senilai Rp 5 juta mendapat satu faktur, bisa diubah menjadi lebih sedikit lagi. Khususnya seperti yang diharapkan oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya bahwa nilai belanja hanya sebesar Rp 1 juta bisa langsung mendapat satu faktur.

Baca: Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan II Tetap Terjaga

Sebelumnya diketahui bahwa Menpar Arief Yahya menilai bahwa salah satu faktor yang menjadikan Indonesia kurang populer bagi wisatawan asing. adalah adanya kebijakan tax refund yang dinilai terlalu besar.

Advertising
Advertising

Arief menduga tax refund selama ini tidak populer karena 1 bon (faktur) itu harus mumuat Rp 5 juta. "Kalau US$ 100 atau Rp 1 juta maka orang akan lebih mudah belanja di Indonesia. US$100 saja dapat tax refund," kata Arief beberapa waktu lalu.

Selain itu, Arief juga berharap waktu klaim yang berlaku sekarang bisa diperpanjang. "Selama ini waktu klaim selama 1 bulan setelah belanja, bisa diperpanjang masa waktu klaimnya hingga 3 bulan setelah belanja."

Arief menjelaskan usulan-usulan itu sebelumnya disampaikan oleh kalangan pengusaha. "Kita harapkan lebih cepat lebih bagus, kalau di Undang-undang kita bisa mengeluarkan semacam Perppu. Kita lihat saja kelaziman di seluruh dunia," ucapnya.

Baca berita menarik lainnya terkait Sri Mulyani hanya di Tempo.co.

BISNIS

Berita terkait

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

5 jam lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

6 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

18 jam lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya