OJK Bakal Luncurkan Fintech Center Bulan Depan

Selasa, 31 Juli 2018 16:12 WIB

19_ekbis_ojk

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam waktu dekat bakal meluncurkan pusat teknologi finansial alias fintech. "Mudah-mudahan pada bulan depan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nuhaida di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.

Baca: Fintech Peer to Peer Lending Salurkan Dana Rp 6 Triliun

Nurhaida berharap pusat teknologi finansial itu bisa menjadi hub inovasi bagi perkembangan fintech di Tanah Air. Menurut dia, fintech center akan menyediakan berbagai kegiatan dan fasilitas.

Baca: Meresahkan, Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Fintech Ilegal

Kegiatan yang bakal digelar di fintech center antara lain diskusi dan sosialisasi. Nantinya, fintech center tidak hanya digerakkan OJK, melainkan menggandeng berbagai pihak, seperti para pemain fintech hingga asosiasi.

Nurhaida menuturkan perkembangan fintech saat ini sangat pesat. Karena itu, ia berujar OJK akan mencoba menyeimbangkan pertumbuhan fintech dengan peningkatan keamanan investasi. "OJK juga akan mengeluarkan aturan dasar fintech," ucapnya.

Moncernya prospek pertumbuhan fintech di Indonesia, kata Nurhaida, salah satunya didukung penggunaan teknologi informasi dan teknologi komunikasi yang menjangkau pelosok Indonesia, contohnya melalui Internet dan mobile banking.

Advertising
Advertising

"Dengan adanya struktur tersebut, kami harapkan fintech ini bisa meningkatkan inklusi finansial di Indonesia," tuturnya.

Asosiasi Fintech Indonesia mencatat pembayaran digital oleh fintech di Indonesia hingga saat ini mencapai nilai total transaksi US$ 21 juta. Adapun total perusahaan fintech yang beroperasi di dalam negeri ada sekitar 235 perusahaan. "Menurut Findex 2017, hanya 49 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akses ke pelayanan finansial formal," kata Ketua Aftech Indonesia Niki Luhur.

Niki berujar lembaganya berkomitmen membantu pemerintah mencapai targetnya, yaitu menyertakan 75 persen masyarakat Indonesia ke sistem finansial formal pada 2019.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

23 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya