Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fintech Danai Properti Disebut Paling Minim Risiko, Benarkah?

image-gnews
Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pelaku perusahaan financial technology atau fintech menyatakan pembiayaan properti sebagai salah satu sektor yang paling minim risiko. Founder PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, misalnya, mengatakan hal itu tidak lepas dari karakter ideal yang dimiliki properti sebagai alat investasi, yaitu aman karena secara fisik tidak bisa dipindahkan dan secara nilai akan terus meningkat seiring waktu.

Baca: Fintech Peer to Peer Lending Salurkan Dana Rp 6 Triliun

Perusahaan yang telah terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan per 8 Juni 2018 ini bergerak dalam peer to peer lending syariah dan menerapkan manajemen risiko yang ketat. Dia menjelaskan  akan dilakukan verifikasi ketat atas kelayakan proyek properti yang akan dibiayai, yakni hanya proyek properti yang sudah ada pemesan atau pembelinya saja yang bisa mengajukan pembiayaan.

Dengan demikian, pendanaan hanya berlaku bagi proyek properti yang sudah jelas pembelinya, serta jelas dari sisi harga dan angsurannya. “Hal ini untuk mengurangi risiko penundaan dari ketidakpastian pemasaran properti,” kata Taufiq, Senin, 30 Juli 2018.

Baca: Meresahkan, Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Fintech Ilegal

Taufiq menjelaskan, nantinya nilai agunan yang diberikan harus di atas 125 persen dari nilai pembiayaan. Selain itu juga dibentuk Joint Operation (JO) untuk pengawasan operasional dan keuangan proyek yang dibiayai, sehingga akan ada personel yang ditempatkan dari perusahaan untuk ikut mengawasi.

Mitigasi risiko lainnya, kata Taufiq, adalah pengucuran dana tidak diberikan sekaligus, tapi disesuaikan progress bangunan proyek yang dibiayai. Take over proyek juga dilakukan apabila pengembang mendapat pendanaan dari Dana Syariah tidak bisa melanjutkan komitmen pembangunan proyeknya, padahal pembeli sudah membayar sesuai jadwal.

Apabila terjadi kegagalan pembayaran oleh konsumen yang memesan properti dari developer yang menggunakan pendanaan Dana Syariah, menurut Taufiq, maka developer yang akan melanjutkan pembayaran ke perusahaan. Namun bila pengembang juga gagal bayar, maka agunan properti tersebut dijual bersama secara musyawarah bersama dengan tim Dana Syariah untuk memenuhi pembayaran sisa kewajiban dan bagi hasilnya secara syariah. “Sisanya kalau ada, menjadi milik developer,” ujarnya.

Sejauh ini, respons pengembang terhadap pembiayaan  ini dilakukan secara positif karena dianggap merupakan alternatif cara pembiayaan non bank yang bisa menjawab kebutuhan permodalan mereka. Berdasarkan catatan perusahaan, sudah ada lebih dari 10 proyek properti yang dibiayai, dan banyak yang sudah mengajukan namun masih mengantri di proses verifikasi kelayakan oleh tim analis Dana Syariah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Dana Syariah, ada juga Kapital Boost, perusahaan fintech berbasis basis peer to peer dan  crowdfunding yang menawarkan prinsip syariah bagi pembiayaan properti. Secara spesifik perusahaan ini menyasar pengembang dan bukannya konsumen properti di segmen menengah dan bawah.

CEO Kapital Boost Ronald Wijaya mengatakan fokus pembiayaan perusahaan adalah rumah yang berdampak sosial, yakni rumah subsidi dan rumah segmen menengah dan bawah. Apalagi pemerintah Indonesia juga mempunyai program sejuta rumah dan masih banyak backlog perumahan yang terjadi.

Ronald menuturkan, saat ini ada 25 proyek rumah subsidi di bawah Rp 700 juta yang tengah dibiayai perusahaan baik dari proyek  pengembangan dari nol maupun pembiayaan konstruksi dengan tenor yang rata-rata diambil pengembang selama 1 tahun - 2 tahun. Respons dari pengembang saat ini cukup baik, tetapi tidak tertutup kemungkinan fintech memang belum banyak dijadikan alternatif karena masih minim edukasi dan informasi.

Selain itu, kata Ronald, fintech juga masih berupa sistem pembiayaan yang belum lama terbentuk di Indonesia. Namun, soal risiko pembiayaan properti justru yang paling minim.

Sebab, ketika menyalurkan dana kepada investor, perusahaan telah melakukan PPJB terhadap unit yang akan dibangun. Sehingga ketika pengembang tidak melakukan pembangunan dengan baik, maka proyek itu akan diambil alih. “Risikonya akan lebih minim. Kalau properti harga tahun ini dijual rugi, dua tahun lagi pasti masih bagus,” kata Ronald.

Vice president konsultan properti Coldwell Banker, Dani Indra Bhatara, sebelumnya menyebut perkembangan teknologi finansial di era digital (fintech) ke sektor properti sebagai alternatif sumber dana yang menarik perlu direspons secara hati-hati. Pasalnya, ada sejumlah risiko dari perkembangan fintech tersebut yang harus diwaspadai.

Dani mengatakan perkembangan fintech di properti salah satunya disebabkan oleh makin dibatasinya sektor perbankan mengucurkan dana ke properti, baik ke pengembang maupun ke konsumen (KPR). Sehingga kebutuhan akan dana ini membuat alternatif sumber dana menjadi menarik. “Khususnya untuk konsumen yang tidak bankable karena bekerja di sektor informal, yang kesulitan mendapatkan dana dari bank, dapat beralih ke fintech,” kata Dani di Jakarta, pertengahan Februari lalu.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

4 jam lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Ditopang Layanan Syariah, Pembiayaan Adira Finance Sumbagsel Capai Rp 3,4 T

5 hari lalu

Adira Finance mengadakan buka puasa bersama bersama wartawan pada Senin, 25 April 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Ditopang Layanan Syariah, Pembiayaan Adira Finance Sumbagsel Capai Rp 3,4 T

Adira Finance area Sumatera Bagian Selatan membukukan pembiayaan baru sebesar Rp3,4 Triliun. Naik 14% years-on-years (y/y) pada tahun 2023.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Nasabah Mekaar Capai 15,2 Juta, PNM Targetkan Penyaluran Rp 75 Triliun

6 hari lalu

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menggelar acara Live On Ramadhan yang menghadirkan para nasabah di Restoran Harum Manis, Apartemen Pavilion Sudirman, Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Nasabah Mekaar Capai 15,2 Juta, PNM Targetkan Penyaluran Rp 75 Triliun

Hingga Januari - Februari 2024, PNM telah menyalurkan dana sebesar Rp 12,5 triliun dan menargetkan sekitar Rp 75 triliun untuk tahun ini.