BI Anggap Kenaikan Bunga Deposito dan Kredit Masih Wajar
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 27 Juli 2018 18:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencatatkan adanya kenaikan bunga deposito dan bunga kredit pada Juli 2018. Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan, bunga deposito naik 15 basis poin ketimbang April 2018 menjadi 5,71 persen.
Baca: Bunga Deposito Bank Mandiri dan BTN Bakal Dinaikkan
"Kenaikannya tidak terlalu banyak. Bagus, kan?" ujar Mirza, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Di samping itu bunga kredit modal kerja naik 16 basis poin dari 11,97 persen pada April 2018 menjadi 12,13 persen pada Juli 2018.
Mirza mengatakan kenaikan suku bunga itu lantaran perbankan melakukan penyesuaian terhadap suku bunga acuan. Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga acuannya sebanyak tiga kali menjadi 5,25 persen.
Baca: Citibank Naikkan Bunga Deposito Jadi 6,9 Persen
Kenaikan bunga deposito dan kredit yang masih di bawah 20 basis poin itu, menurut Mirza, masih cukup baik. "Kenaikannya tidak drastis," tuturnya. Kenaikan suku bunga acuan disebutnya diperlukan dalam menghadapi kondisi global.
Mirza melihat saat ini perekonomian domestik membutuhkan stimulus untuk tumbuh. Untuk itu bank sentral menjalankan sejumlah kebijakan, misalnya pelonggaran makroprudensial.
Berdasarkan laporan harian bank umum, Mirza mengatakan adanya kenaikan penyaluran kredit pada pekan ketiga Juli 2018 sebesar 0,12 persen, atau 4,56 persen secara year to date, dan 11,3 persen year on year. Adapun pertumbuhan deposito per minggu adalah 1,7 persen atau 6,9 persen year on year. "Pertumbuhan kredit masih di kisaran 10-11 persen, masih on track," ujar Mirza.
Sebelumnya diberitakan sejumlah bank telah menaikkan suku bunga depositonya. Tak hanya bank BUMN, bank swasta juga mengerek suku bunganya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono mengatakan BTN akan menaikkan suku bunga deposito. Hal tersebut merespon Bank Indonesia yang sudah menaikkan suku bunga tahun ini.
"Karena terkait dengan adanya policy yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan atau menormalisir daripada pricing di dunia," kata Maryono saat ditemui usai halal bi halal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA memberlakukan sejumlah tarif baru untuk suku bunga deposito dan suku bunga kredit secara bertahap sejak April 2018. Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra, mengatakan, sepanjang periode April-Juni 2018, perseroan telah melakukan peningkatan suku bunga deposito senilai 75 basis poin atau 0,75 persen.
Perubahan tersebut membuat bunga deposito dalam rupiah di BCA berada di kisaran 4,75 - 5,25 persen tergantung tenor. “Khususnya, pada Juni 2018 kenaikannya sebesar 0,25 persen,” kata Jan, Rabu, 4 Juli 2018.