TEMPO.CO, Jakarta - Citibank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga deposito sejak pekan lalu. Hal ini merespons perubahan Bank Indonesia 7 Days Repo Rate (BI-7DDR) dan Tingkat Bunga Pinjaman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca: Belanja di E-Commerce, Citibank Beri Diskon 50 Persen
“Sudah sejak pekan lalu. Sekarang sekitar 6,9 persen suku bunga deposito,” kata CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi di Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
Namun, hingga saat ini bank asing tersebut belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit. Perusahaan masih melihat kondisi secara keseluruhan.
Baca: Citibank Hadirkan Program Berhadiah Nonton Piala Dunia di Rusia
Sepanjang semester pertama di 2018, kata Batara, bisnis bank mengalami periode yang terbilang menantang. Dia menilai, volatilitas nilai tukar rupiah dan gejolak pasar global maupun lokal menjadi pertimbangan utama untuk menyesuaikan suku bunga kredit.
Seperti diketahui, LPS menaikkan tingkat bunga pinjaman senilai 25 basis poin per Rabu pekan lalu, 18 Juli 2018. Keputusan tersebut diambil setelah LPS melakukan Rapat Dewan Komisioner pada Senin sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut tingkat bunga penjaminan untuk bank umum dalam rupiah dan valuta asing (valas) naik menjadi 6,25 persen dan 1,5 persen, sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik menjadi 8,75 persen.
Sementara itu, BI-7DRR telah mengalami kenaikan sebesar total 100 basis poin sejak Mei 2018. Kenaikan ini adalah bentuk penyesuaian terhadap Fed Fund Rate (FFR).
Berbeda dengan Citibank, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Achmad Baiquni sebelummya mengatakan belum punya rencana menyesuaikan suku bunga deposito dan kredit terhadap suku bunga penjaminan LPS dan suku bunga acuan Bank Indonesia. “Tidak perlu berlomba mencari suku bunga yang tinggi. Likuiditas kami juga masih cukup bagus,” katanya, Rabu pekan lalu, 18 Juli 2018.