BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal 7,6 M, Begini Kronologinya

Jumat, 27 Juli 2018 06:31 WIB

Produk kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta atau BBPOM DKI Jakarta tadi malam menggerebek gudang penyimpanan bahan baku kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, seratusan ribu buah produk ilegal ditemukan di sebuah gudang di daerah Kapuk Utara II, Jakarta Utara.

Baca: BPOM Gerebek Gudang Bahan Baku Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 M

"Diduga itu mengandung merkuri," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma di lokasi penggerebekan, Kamis malam, 26 Juli 2018.

Penggerebekan bermula dari temuan BBPOM beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, BBPOM telah menggerebek produsen kosmetik tanpa izin edar di wilayah DKI Jakarta. Dari temuan itu, BBPOM mencoba menelusuri penyalur bahan baku untuk produsen kosmetik ilehal tersebut.

Baca: Asian Games, Makanan Aman Dimakan Akan Diberi Stiker

Advertising
Advertising

Setelah melakukan penelusuran, Sukriadi mendapati sebuah gudang yang diduga sebagai tempat menyimpan bahan baku dan produk kosmetik ilegal tersebut. BBPOM pun langsung menyambangi lokasi tersebut pada Kamis, 26 Juli 2018 sekitar pukul 8.00 WIB. "Saat itu kami masih belum bisa masuk," ujar Sukriadi.

Satu jam setelahnya, baru lah Sukriadi dan awak personel BBPOM bisa masuk ke gudang itu. Ternyata, di dalam gudang seluas 500 meter persegi itu tersimpan komoditas-komoditas selain bahan baku dan produk kosmetik ilegal. "Jadi kami harus mencari satu per satu produk ilegal itu," kata Sukriadi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, produk itu akhirnya terkumpul dan bisa diperiksa lebih jauh. Produk-produk itu ditaksir memiliki nilai ekonomis total Rp 7,6 miliar, dengan rincian Rp 3,9 miliar bahan baku dam Rp 3,7 miliar bahan jadi.

Saat Tempo tiba di lokasi, sekitar pukul 19.30 WIB, tampak para personel BBPOM masih mengangkat produk-produk itu untuk dipindahkan ke Kantor BBPOM, Cilangkap, jakarta Timur, menggunakan sebuah truk. Hingga puku 20.44 WIB, para petugas BBPOM masih bekerja lantaran belum semua produk terangkut.

Berdasarkan tinjauan Tempo, beberapa produk ilegal yang disita berjenis antara lain krim temulawak, krim pagi, krim malam, dan pembersih kuku. Produk itu dikemas dalam wadah silinder plastik, ada yang berwarna kuning-hijau, ada pula yang berwarna putih.

Produk-produk itu kemudian dibawa dalam kardus dan dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Sukriadi mengatakan produk-produk itu diduga diimpor dari Malaysia dan CIna.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemilik gudang berinisial H, Sukriadi mengatakan gudang itu beroperasi sekitar dua tahun. Saat Tempo mewawancarai, H, yang menutup wajahnya dengan masker tidak mau berkomentar banyak. "Saya tidak tahu apa-apa," kata dia.

Sukriadi mengatakan sang pemilik gudang telah diperiksa sebagai saksi, bersama dengan kepala pengawas, dan kepala gudang. Selanjutnya BBPOM masih akan mencari pemilik produk-produk itu.

Berita terkait

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

4 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

7 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

29 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

37 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

44 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

44 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

45 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

45 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya