50 Ribu Koperasi Pasif Dibubarkan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 Juli 2018 15:45 WIB
TEMPO.CO, Kulon Progo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membubarkan 50 ribu unit koperasi tidak aktif dari sekitar 200 ribu unit koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami juga melakukan penyehatan 75 ribu unit koperasi dan membubarkan 50 ribu unit koperasi pasif atau sudah tidak melakukan kegiatan," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dalam peringatan HUT ke-71 Koperasi di wilayah DIY, Rabu, 25 Juli 2018.
Baca: Jokowi Minta Koperasi Perluas Pasar Online
Puspayoga menjelaskan, saat ini, ada sekitar 200 ribu unit koperasi, tapi koperasi yang sehat hanya sekitar 80 ribu unit. Ia mengatakan ada tiga langkah untuk membuat koperasi di Indonesia berkembang, tumbuh, dan maju.
Tiga langkah yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, kata Puspayoga, meliputi reorientasi koperasi, rehabilitasi koperasi, dan pengembangan koperasi. Reorientasi koperasi menitikkan pada kualitas dan jumlah anggota dalam koperasi, bukan jumlah koperasi yang selalu meningkat.
Baca: Yusuf Mansur Ingin Koperasi Berperan jadi Investor Institusi
Sedangkan rehabilitasi dilakukan dengan pembinaan dan pendampingan agar koperasi sehat dalam menjalankan usahanya. Kemudian pengembangan koperasi adalah ada bantuan permodalan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR), yang mayoritas anggotanya pelaku UKM.
Perbankan yang ditunjuk pemerintah telah menyalurkan KUR sekitar Rp 96 triliun. "Koperasi harus mampu berinovasi dan memanfaatkan teknologi kalau tidak ingin tertinggal atau ditinggalkan anggota," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan saat ini koperasi dihadapkan pada tantangan besar di era modernisasi ekonomi dan tatanan ekonomi dunia yang tumbuh pesat dengan kebijakan-kebijakan yang cenderung "liberal".
Koperasi dituntut berkembang dinamis mengikuti arus perkembangan ekonomi serta dituntut dapat berdaya saing dengan entitas ekonomi lain yang secara finansial lebih kuat dan memiliki kemampuan organisasi yang lebih kuat.
Tak hanya itu, peningkatan kekuatan koperasi dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing, dan kemandirian sangatlah penting agar koperasi tidak hanya menjadi penonton dan pengikut.
"Oleh karena itu, reformasi dan modernisasi koperasi menjadi hal yang wajib kita laksanakan untuk menciptakan koperasi-koperasi yang tangguh, berdaya saing, dan tidak mudah sakit, yang akan berdampak pada peningkatan kualitas ekonomi masyarakat," katanya.