50 Ribu Koperasi Pasif Dibubarkan

Rabu, 25 Juli 2018 15:45 WIB

Jokowi berbicara dengan para pedagang dan pengurus koperasi Pasar Panorama, Bengkulu, Rabu, 26 November 2014. Presiden berjanji membenahi dan merenovasi pasar Panorama dan memberi bantuan modal kepada koperasi Pasar Panorama. ANTARA/Humas-Agus Suparto

TEMPO.CO, Kulon Progo - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membubarkan 50 ribu unit koperasi tidak aktif dari sekitar 200 ribu unit koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami juga melakukan penyehatan 75 ribu unit koperasi dan membubarkan 50 ribu unit koperasi pasif atau sudah tidak melakukan kegiatan," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dalam peringatan HUT ke-71 Koperasi di wilayah DIY, Rabu, 25 Juli 2018.

Baca: Jokowi Minta Koperasi Perluas Pasar Online

Puspayoga menjelaskan, saat ini, ada sekitar 200 ribu unit koperasi, tapi koperasi yang sehat hanya sekitar 80 ribu unit. Ia mengatakan ada tiga langkah untuk membuat koperasi di Indonesia berkembang, tumbuh, dan maju.

Tiga langkah yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, kata Puspayoga, meliputi reorientasi koperasi, rehabilitasi koperasi, dan pengembangan koperasi. Reorientasi koperasi menitikkan pada kualitas dan jumlah anggota dalam koperasi, bukan jumlah koperasi yang selalu meningkat.

Advertising
Advertising

Baca: Yusuf Mansur Ingin Koperasi Berperan jadi Investor Institusi

Sedangkan rehabilitasi dilakukan dengan pembinaan dan pendampingan agar koperasi sehat dalam menjalankan usahanya. Kemudian pengembangan koperasi adalah ada bantuan permodalan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR), yang mayoritas anggotanya pelaku UKM.

Perbankan yang ditunjuk pemerintah telah menyalurkan KUR sekitar Rp 96 triliun. "Koperasi harus mampu berinovasi dan memanfaatkan teknologi kalau tidak ingin tertinggal atau ditinggalkan anggota," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan saat ini koperasi dihadapkan pada tantangan besar di era modernisasi ekonomi dan tatanan ekonomi dunia yang tumbuh pesat dengan kebijakan-kebijakan yang cenderung "liberal".

Koperasi dituntut berkembang dinamis mengikuti arus perkembangan ekonomi serta dituntut dapat berdaya saing dengan entitas ekonomi lain yang secara finansial lebih kuat dan memiliki kemampuan organisasi yang lebih kuat.

Tak hanya itu, peningkatan kekuatan koperasi dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing, dan kemandirian sangatlah penting agar koperasi tidak hanya menjadi penonton dan pengikut.

"Oleh karena itu, reformasi dan modernisasi koperasi menjadi hal yang wajib kita laksanakan untuk menciptakan koperasi-koperasi yang tangguh, berdaya saing, dan tidak mudah sakit, yang akan berdampak pada peningkatan kualitas ekonomi masyarakat," katanya.

BISNIS

Berita terkait

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

7 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

12 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

13 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

36 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

43 hari lalu

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

48 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

48 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya