Sofyan Basir Tak Kaget KPK Geledah Kantor PLN

Senin, 16 Juli 2018 20:32 WIB

Penyidik KPK bersiap memasuki lift untuk memeriksa ruang direksi di kantor pusat PLN di Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Penggeledahan ini dilakukan tak lama usai Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengelar konferensi pers di kantornya yang menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang tengah ditangani KPK. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengatakan dirinya tak kaget bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya terkait kasus suap PLN. KPK mendatangi kantor PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan pada 16 Juli 2018.

Baca: Cari Bukti Dugaan Suap Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN


Menurut dia, penggeledahan ini adalah hal yang lumrah dan juga merupakan tugas KPK. "Hal yang lumrah dong, kan kemarin sudah di rumah saya. Saya juga baru tahu ada pengeledahan dan nggak kaget," kata Sofyan kepada awak media di Kantor PLN, Senin, 16 Juli 2018.

Kantor Pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan digeledah oleh KPK. Penyidik KPK datang ke kantor PLN sekitar pukul 18.00 WIB. Dari kabar yang beredar jumlah penyidik yang melakukan pengeledahan berjumlah 5 orang.

Ketika dikonfirmasi juru Bicara KPK, Febri Diansah membenarkan kabar dilakukanya pengeledahan di kantor PLN. "Benar ada tim KPK di Kantor PLN melakukan penggeledahan," kata kepada Tempo, Senin.

Kepada media, Sofyan membenarkan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1. Sofyan juga mengatakan penyidik KPK mengeledah semua ruangan yang berkaitan dengan kasus suap PLTU Riau 1.

Sofyan mengaku ketika KPK datang dirinya menerima surat izin mengenai penggeledahan tersebut. Namun ia tak membaca dengan detail. Dia kemudian langsung mempersilakan KPK untuk mengeledah seluruh ruangan yang dibutuhkan dan berkaitan dengan kasus itu. "KPK kemudian meminta saya meninggalkan mereka," kata Sofyan.

Simak juga: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

Advertising
Advertising

Meski tak spesifik, Sofyan menyebut ruangan direktur, kepala divisi dan ruangan direktorat ikut digeledah KPK. Ia memastikan ruangan yang digeledah KPK adalah ruangan yang berkaitan dengan kasus suap PLN di proyek PLTU Riau 1. "Misalnya saya ingat direktorat pengadaan dan yang lain nya saya belum tahu. Nanti biar tergantung KPK mau kemana," kata Sofyan Basir.

DIAS PRASONGKO | ROSENO AJI

Berita terkait

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

1 Agustus 2023

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

Kasus dugaan suap yang menyeret Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto mengingatkan publik atas perwira TNI terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

17 Juni 2020

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat dalam perkara PLTU Riau-1 dan keterlibatan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

28 November 2019

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

KPK melihat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan Sofyan Basir terbukti memberikan kesempatan mempercepat proyek.

Baca Selengkapnya

KY Evaluasi Kinerja Hakim Kasus Sofyan Basir

6 November 2019

KY Evaluasi Kinerja Hakim Kasus Sofyan Basir

KY telah mengevaluasi kinerja hakim yang mengadili kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang membebaskan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

KPK Siapkan Amunisi untuk Kasasi Sofyan Basir

6 November 2019

KPK Siapkan Amunisi untuk Kasasi Sofyan Basir

KPK sedang menyusun memori kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas untuk mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

5 November 2019

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.

Baca Selengkapnya

Hariono, Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Sofyan Basir

5 November 2019

Hariono, Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Sofyan Basir

Hariono yang mengadili Sofyan Basir, menangani sejumlah kasus korupsi, di antaranya kasus bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.

Baca Selengkapnya