PLN Hentikan Sementara Proyek PLTU Riau 1 Akibat Kasus Suap

Senin, 16 Juli 2018 19:56 WIB

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 20 September 2017. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan perusahaan bakal menghentikan sementara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1. Penghentian sementara ini, kata Sofyan, berkaitan dengan adanya kasus hukum yang merintangi PLTU Riau 1.

Baca:
Suasana Penggeledahan Rumah Dirut PLN Terkait Suap Eni Saragih
OTT Eni Saragih, KPK Sesalkan Ada Suap di Proyek PLTU Riau

"Karena ada proses hukum kita hentikan sementara, karena ini ada di letter of intent (kesepakatan)," kata Sofyan saat mengelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.

Sebelumnya, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih dan bos Apag Group Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR diduga menerima suap sebesar total Rp 4,8 milliar atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1. Terkait kasus ini, rumah Dirut PLN Sofyan Basir sempat digeledah KPK, pada Ahad, 15 Juli 2018.

Sofyan mengatakan dirinya belum mengetahui penghentian sementara proyek senilai US$ 900 juta itu akan dilakukan sampai kapan. Yang jelas, kata dia, penghentian akan dilakukan hingga ada status hukum yang pasti mengenai kasus suap tersebut.

Sofyan juga menjelaskan bahwa pembangunan proyek PLTU Riau 1 selama ini dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari beberapa perusahaan. "Dari proyek ini PLN memiliki sebanyak 51 persen saham dan sisanya dimiliki oleh konsorsium. Sedangkan pemilik (tambangnya) merupakan konsorsium," kata dia.

Advertising
Advertising

Sofyan berujar bahwa proyek ini dilakukan setelah PLN menunjuk anak usahanya, PT PJB untuk membentuk konsorsium pembangunan PLTU. Menurut dia, pembentukan konsorsium juga tak dilakukan asal-asalan dan melalui proses kajian yang panjang.

Dalam kasus suap PLN di proyek PLTU Riau 1, salah satu anggota konsorsium adalah BlackGold Natural Resources.

Berita terkait

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

1 Agustus 2023

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

Kasus dugaan suap yang menyeret Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto mengingatkan publik atas perwira TNI terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

17 Juni 2020

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat dalam perkara PLTU Riau-1 dan keterlibatan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

28 November 2019

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

KPK melihat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan Sofyan Basir terbukti memberikan kesempatan mempercepat proyek.

Baca Selengkapnya

KY Evaluasi Kinerja Hakim Kasus Sofyan Basir

6 November 2019

KY Evaluasi Kinerja Hakim Kasus Sofyan Basir

KY telah mengevaluasi kinerja hakim yang mengadili kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang membebaskan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

KPK Siapkan Amunisi untuk Kasasi Sofyan Basir

6 November 2019

KPK Siapkan Amunisi untuk Kasasi Sofyan Basir

KPK sedang menyusun memori kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas untuk mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

5 November 2019

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.

Baca Selengkapnya

Hariono, Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Sofyan Basir

5 November 2019

Hariono, Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Sofyan Basir

Hariono yang mengadili Sofyan Basir, menangani sejumlah kasus korupsi, di antaranya kasus bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.

Baca Selengkapnya