Rumah Digeledah KPK, Sofyan Basir Tegaskan Statusnya Saksi

Senin, 16 Juli 2018 19:07 WIB

Personel kepolisian melakukan pengamanan ketika penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Ahad, 15 Juli 2018. Selain menggeledah rumah Dirut PLN, KPK juga menggeledah empat lokasi lainnya termasuk rumah Eni Saragih. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan statusnya adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau 1. "Status saya adalah saksi, karena saya juga mendukung langkah dari KPK, maka saya juga memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan," ujarnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Baca: Cari Bukti Dugaan Suap Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

Sofyan Basir mengatakan sudah memberikan sejumlah dokumen kepada KPK. "Saya memberikan sejumlah informasi terkait proyek PLTU Riau 1, serta dokumen terkait," kata Sofyan.

Pada Ahad, 15 Juli 2018 kemarin KPK telah menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu diduga terkait dengan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih dan bos Apag Group Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR diduga menerima suap sebesar total Rp 4,8 milliar atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Meski demikian, Sofyan menampik bahwa banyak dokumen rahasia disimpan di rumahnya. Ia menjelaskan dirinya tak pernah menyimpan dokumen rahasia di dalam rumahnya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, dokumen yang disimpan di rumahnya adalah laporan-laporan dan kopian proposal yang tak sempat ia baca di kantor. "Bukan dokumen-dokumen rahasia tapi dokumen seperti proposal-proposal foto kopi dan laporan-laporan dari daerah. Karena seringkali tidak sempat mengkoreksi di kantor sehingga masih ada di rumah," kata dia.

Sofyan mengatakan kedatangan KPK di rumahnya kemarin diterima dirinya dengan terbuka. Ia juga mengatakan kooperatif terkait kedatangan KPK ke rumah.

Simak juga: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

Saat pengeledahan itu, kata Sofyan Basir, ada 10 petugas KPK yang mendatangi kediamanya. Namun, ketika pengeledahan tersebut ia mengaku sedang tak berada di rumah. Setelah kejadian ini PLN bakal menahan proses pembangunan yang kini sedang berlangsung di PLTU Riau 1.

Berita terkait

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

1 Agustus 2023

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

Kasus dugaan suap yang menyeret Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto mengingatkan publik atas perwira TNI terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

17 Juni 2020

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat dalam perkara PLTU Riau-1 dan keterlibatan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

28 November 2019

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

KPK melihat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan Sofyan Basir terbukti memberikan kesempatan mempercepat proyek.

Baca Selengkapnya

KY Evaluasi Kinerja Hakim Kasus Sofyan Basir

6 November 2019

KY Evaluasi Kinerja Hakim Kasus Sofyan Basir

KY telah mengevaluasi kinerja hakim yang mengadili kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang membebaskan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

KPK Siapkan Amunisi untuk Kasasi Sofyan Basir

6 November 2019

KPK Siapkan Amunisi untuk Kasasi Sofyan Basir

KPK sedang menyusun memori kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas untuk mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

5 November 2019

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.

Baca Selengkapnya

Hariono, Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Sofyan Basir

5 November 2019

Hariono, Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Sofyan Basir

Hariono yang mengadili Sofyan Basir, menangani sejumlah kasus korupsi, di antaranya kasus bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.

Baca Selengkapnya