Kasus Suap PLN, Sofyan Basir: Saya Sudah Serahkan Dokumen ke KPK

Senin, 16 Juli 2018 17:45 WIB

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjawab pertanyaan awak media dalam Groundbreaking PLTU Jawa 7, 9 dan 10 di Serang, Banten, 5 Oktober 2017. Yohanes Paskalis Pae Dale

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan ia telah memberikan sejumlah dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat lembaga tersebut mengeledah rumahnya. Namun Sofyan enggan mengungkapkan dokumen seperti apa yang ia berikan kepada KPK.

Baca:
Suasana Penggeledahan Rumah Dirut PLN Terkait Suap Eni Saragih
OTT Eni Saragih, KPK Sesalkan Ada Suap di Proyek PLTU Riau

"Saya memberikan sejumlah informasi terkait proyek PLTU Riau 1, serta dokumen terkait," kata Sofyan saat mengelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.

Sebelumnya, pada Ahad, 15 Juli 2018 kemarin KPK telah menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu diduga terkait dengan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih dan bos Apag Group Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR diduga menerima suap sebesar total Rp 4,8 milliar atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Meski demikian, Sofyan menampik bahwa banyak dokumen rahasia disimpan di rumahnya. Ia menjelaskan dirinya tak pernah menyimpan dokumen rahasia di dalam rumahnya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, dokumen yang disimpan di rumahnya adalah laporan-laporan dan kopian proposal yang tak sempat ia baca di kantor.

"Bukan dokumen-dokumen rahasia tapi dokumen seperti proposal-proposal foto kopi dan laporan-laporan dari daerah. Karena seringkali tidak sempat mengkoreksi di kantor sehingga masih ada di rumah," kata dia.

Sofyan mengatakan kedatangan KPK di rumahnya kemarin diterima dirinya dengan terbuka. Ia juga mengatakan kooperatif terkait kedatangan KPK ke rumah.

Saat pengeledahan itu, kata dia, ada 10 petugas KPK yang mendatangi kediamannya. Namun, ketika pengeledahan tersebut Sofyan Basir mengaku sedang tak berada di rumah. Setelah kejadian ini PLN bakal menahan proses pembangunan yang kini sedang berlangsung di PLTU Riau 1.

Berita terkait

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

43 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

1 Agustus 2023

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

Kasus dugaan suap yang menyeret Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto mengingatkan publik atas perwira TNI terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat

Baca Selengkapnya

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

14 Juli 2020

Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

Saat pembacaan vonis banding kasus korupsi PLN yang menjerat Eks Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, satu hakim mengajukan dissenting opinion

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

17 Juni 2020

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat dalam perkara PLTU Riau-1 dan keterlibatan Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

28 November 2019

Sofyan Basir Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi

KPK melihat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan Sofyan Basir terbukti memberikan kesempatan mempercepat proyek.

Baca Selengkapnya