Menpan RB Sebut Ada 500 Pengaduan Administrasi Per Hari

Minggu, 15 Juli 2018 15:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberi keynote speech saat launching Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan ada sekitar 500 pengaduan soal administrasi per hari kepada kementeriannya. Hal tersebut Asman sampaikan usai mencanangkan Gerakan Sadar Lapor.

"Sekarang 500 per hari dilaporkan ke kami dari seluruh daerah. Kami berharap meningkat terus laporan ini, karena semakin banyak yang tahu program ini," kata saat ditemui usai meluncurkan aplikasi Lapor di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu, 15 Juli 2018.

BACA: Lowongan CPNS 2018 akan Dibuka, Menpan RB: Ikan Sepat Ikan Gabus

Asman berharap gerakan membuat peningkatan partisipasi dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik. Hal itu, kata Asman berarti para pengelola dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah siap untuk mengelola pengaduan ini dengan baik.

Gerakan Sadar Lapor ini sekaligus untuk melakukan promosi, edukasi, dan penyebaran informasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan menggunakan platform nasional, aplikasi LAPOR! yang berasal dari singkatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Selain di Jakarta, pencananganan juga diselenggarakan serentak di Palembang, Banjarmasin, Bandung, Makassar, dan Cirebon.

“Dengan pelaksanaan secara serempak di beberapa kota besar di Indonesia, diharapkan gaung kegiatan ini cukup besar, sehingga mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Asman.

Pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik.

BACA:Akhir Juli, Pengumuman Pembukaan Lowongan CPNS

Kehadiran SP4N yang menggunakan Platform Nasional Aplikasi LAPOR! diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, termasuk berbagai kanal telah disediakan untuk memudahkan pengaduan seperti SMS 1708.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PANRB juga meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Aplikasi untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi pelayanan publik.

Aplikasi SIPP merupakan aplikasi bersama yang dapat digunakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN dalam menyediakan informasi pelayanan publik sebagai dasar peta pelayanan publik nasional. Masyarakat dapat mengakses situs website SIPP ini melalui sipp.menpan.go.id.

Baca berita tentang Menpan RB lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

15 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

16 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

19 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

19 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

39 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

40 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

50 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

50 hari lalu

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

50 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya