Jokowi Resmikan Jalan Tol Solo - Ngawi Segmen Kartasura-Sragen

Minggu, 15 Juli 2018 11:08 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) didampingi Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo (kiri), meresmikan Tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen di Pintu Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 15 Juli 2018. Segmen Tol Solo-Ngawi ini panjangnya 35,2 km. Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan jalan Tol Solo Ngawi Segmen Kartasura-Sragen hari ini. Peresmian dilakukan di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam laporannya menyatakan bahwa Jalan Tol Solo Ngawi yang dibangun dengan nilai invetasi Rp 13,4 T memiliki keunikan karena bersinergi dengan moda transportasi kereta bandara.

"Di belakang (ROW dari Kadipiro-Purwodadi hingga Bandara Adi Soemarmo) yang ada crane merupakan jalur kereta api ke bandara yg sudah mulai dikerjakan," kata Basuki dalam keterangan tertulis Jasa Marga, Minggu, 15 Juli 2018.

BACA: 2 Menteri Jokowi Ini Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2018

Selain itu, kata Basuki pembangunan infrastruktur jalan tol juga memperhatikan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Pemerintah Daerah setempat. Jokowi menyatakan bahwa Jalan Tol Trans Jawa secara bertahap akan tersambung dari Merak hingga Banyuwangi.

Advertising
Advertising

"Saya gembira karena Jalan Tol Ruas Kartasura-Sragen selesai dan secara bertahap Ruas Tol Trans Jawa tersambung dari Merak hingga Banyuwangi," kata Jokowi.

Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000.

David Wijayatno, Direktur Utama PT JSN menyatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian. "Mulai sore ini, masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Namun mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," kata David.

Jalan Tol Solo-Ngawi menerapkan cashless payment, sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.

Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga pentahapan pengoperasian Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 Km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018, Tahap III Sragen-Ngawi dalam tahap penyelesaian konstruksi lima overpass.

BACA: Jokowi Minta Tiket Asian Games 2018 buat Pelajar Digratiskan

Jalan Tol Solo-Ngawi sepanjang 90,43 Km terbagi dalam dua bagian pekerjaan yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 Km sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 Km dikerjakan oleh PT JSN. Jalan Tol Solo Ngawi tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Turut hadir dalam peresmian yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Direktur Jenderal Bina Marga- KemenPUPR Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol-KemenPUPR (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani, Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno.

Baca berita tentang Jokowi lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

23 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

18 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya