AS Kaji Impor Produk Indonesia, Pelaku Industri Diminta Tak Cemas

Jumat, 13 Juli 2018 11:00 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan antisipasi pemerintah menghadapi ancaman perang dagang AS, seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta pelaku industri di dalam negeri tidak mengkhawatirkan rencana Amerika Serikat mengkaji kebijakan generalized system of preferences (GSP) untuk beberapa komoditas asal Indonesia. GSP merupakan kebijakan memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.

“Komunikasi kami terus berjalan dengan pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia juga akan melakukan sosialisasi terhadap eksportir kita yang produknya masuk ke dalam lingkup GSP," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 13 Juli 2018.

Alih-alih, Airlangga mendorong industri nasional yang belum memanfaatkan skema GSP yang ditetapkan Amerika agar dapat mengoptimalkannya. "Jadi produk-produk yang GSP-nya belum termanfaatkan, perlu kita sosialisasikan dan dorong supaya dimanfaatkan secara maksimal," katanya.

Baca: Industri Manufaktur Terpukul oleh Pelemahan Rupiah

Saat ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mengkaji kebijakan GSP tersebut karena dinilai membuat neraca perdagangan negara itu defisit. Program ini telah berlangsung sejak 1976, tapi sempat dihentikan pada 2013 dan kembali diberlakukan pada Juni 2015.

Advertising
Advertising

Komoditas nasional yang memiliki keunggulan untuk masuk ke pasar Amerika, kata Airlangga, antara lain sayuran, bahan mentah agrikultura, perkayuan, stainless steel, karet, alas kaki, tekstil dan pakaian, serta barang konsumen.

Menurut Airlangga, pemerintah Amerika selalu meninjau ulang skema GSP secara periodik dalam kurun tiga tahun sekali. Tahun ini, Trump akan mengevaluasi sekitar 124 produk ekspor asal Indonesia, termasuk tekstil, plywood, kapas, serta beberapa hasil perikanan, seperti udang dan kepiting.

Evaluasi itu dilakukan untuk menentukan produk apa saja yang masih layak menerima GSP. Apabila hasil dari evaluasi tersebut merekomendasikan Indonesia tidak lagi berhak atas fasilitas GSP, manfaat program tersebut yang sudah diterima produk industri Indonesia akan dihapuskan segera setelah rekomendasinya ditandatangani Trump sekitar November 2018 sampai awal tahun 2019.

Tahun 2011, Indonesia adalah satu dari lima negara yang menikmati manfaat terbesar dari GSP Amerika, selain India, Thailand, Brasil, dan Afrika Selatan. Namun, sejak April lalu, Amerika mempertimbangkan ulang pemberian fasilitas itu untuk Indonesia dan India, terutama dari sudut pandang akses produk mereka di dua negara tersebut.

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

3 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

11 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

16 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

21 hari lalu

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

25 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

31 hari lalu

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

34 hari lalu

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

36 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

38 hari lalu

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya