Ini Sebab BCA Tak Berani Terapkan Uang Muka KPR Nol Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 12 Juli 2018 22:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA bergeming menanggapi aturan pelonggaran aturan Loan to Value (LTV) yang memungkinkan penerapan uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar 0 persen (DP Nol Persen). Perseroan ragu kebijakan Bank Indonesia itu dapat memacu permintaan kredit pemilikan rumah.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebutkan kebijakan bank sentral berupa relaksasi LTV tetap disertai dengan kemungkinan penaikan kembali suku bunga acuan BI. Akibatnya, perseroan enggan menempuh strategi DP Nol Persen.
Baca: BCA Naikkan Suku Bunga Deposito 0,75 Persen
Jahja menyebutkan, relaksasi LTV tidak serta merta dongkrak pertumbuhan KPR, karena ini adalah kredit jangka panjang. "Sementara sekarang bunga sedang mau naik. Pada dasarnya, KPR itu sesuai kemampuan nasabah,” katanya, Rabu, 11 Juli 2018.
Menurut Jahja, apabila opsi DP Nol Persen diterapkan, memang memberikan keringanan pada proses awal pengajuan cicilan rumah. Namun, calon debitor harus siap membayar angsuran bulanan yang lebih besar nominalnya dibandingkan dengan KPR yang didahului uang muka.
Baca: BCA Terbitkan Obligasi Bernilai Total Rp 500 Miliar
Oleh karena itu, BCA menilai, semua akan kembali kepada kemampuan masing-masing calon debitor. Mereka yang tidak mampu memenuhi besaran angsuran, menurut Jahja, sekalipun diberikan DP Nol Persen tetap saja akan merasa keberatan.
Tanpa uang muka, menurut Jahja, artinya calon debitor langsung mencicil KPR. "Nilai cicilan jadi lebih besar dan bisa jadi tetap berat untuk dipenuhi nasabah. Kalau kami (BCA) sejauh ini belum berani terapkan strategi uang muka KPR 0 persen."
Oleh karena itu, meskipun Bank Indonesia meluncurkan kebijakan relaksasi LTV, BCA tak berencana merevisi target pertumbuhan KPR pada 2018. Perseroan saat ini menetapkan bunga KPR sebesar 5,88 persen.